Lonjakan Covid-19, Ketua Komisi D DPRD Pemalang Minta Pemkab Perhitungkan Jumlah Nakes

Ketua Komisi D DPRD Pemalang Nuryani. FOTO/PUSKAPIK/ERIKO GARDA DEMOKRASI

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Melonjaknya kasus Covid-19 di Kabupaten Pemalang belakangan ini, mengundang keprihatinan Ketua Komisi D DPRD Pemalang Nuryani. Politikus PDIP itu mendesak Pemkab Pemalang segera mengambil kebijakan yang tepat dalam menangani lonjakan kasus ini.

“Mengingat kasus yang juga terus meningkat di berbagai Kota dan Kabupaten di Jawa tengah, harusnya menjadikan Pemda semakin waspada,” kata Nuryani, Senin, 21 Juni 2021.

Menurut Nuryani, saat ini ada 25 tenaga kesehatan yang dilaporkan terkonfirmasi positif Covid-19, dan beberapa waktu lalu ada yang tumbang.

Baca Juga

Loading RSS Feed

Nuryani menyarankan agar jumlah tenaga kesehatan ini menjadi perhatian, agar krisis tenaga kesehatan tidak terjadi. “Mungkin untuk sementara bisa ambil tenaga medis puskesmas rawat inap atau relawan untuk ditarik ke RSUD,” kata Nuryani.

Tak hanya itu, ia juga meminta agar ada kesadaran di benak masyarakat untuk menjaga kesehatan diri mereka.

Berdasarkan update data Covid-19 di Pemalang per 20 Juni 2021, kasus Covid-19 di Pemalang mencapai 5.309. Rinciannya 473 dirawat, 4.513 dinyatakan sembuh, dan sebanyak 323 orang meninggal dunia.

Khawatir ruang isolasi yang tersedia di seluruh rumah sakit penuh, Nuryani merekomendasikan gedung DPRD yang baru menjadi tempat isolasi. “Tapi tentunya harus ada pembicaraan dari bupati dan pimpinan terkait hal ini,” ujarnya.

Hal senada juga pernah disampaikan Anggota Bapemperda DPRD Pemalang
Masrukhin Akhmadi. Ia menyarankan gedung baru wakil rakyat itu menjadi ruang isolasi. Ia mengaku mendengar banyak keluhan tentang ruang isolasi yang tersedia selama ini.

“Untuk itu, kami di Bapemperda itu ada pikiran, Gedung DPRD yang belum ditempati, itu seyogyanya dijadikan tempat isolasi para penderita Covid, sehingga tempatnya nyaman,” kata Masrukhin, Senin, 16 November 2020.

Penulis: Eriko Garda Demokrasi
Editor: Faisal M

Loading

Baca Juga

Loading RSS Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!