PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Guna mencegah penularan virus corona atau Covid-19, Polres Pekalongan rutin melakukan penyemprotan cairan disinfektan di setiap ruangan kerja dan ruangan pelayanan publik, seperti ruang SPKT, SKCK dan SIM.
“Setiap harinya sebelum dan sesudah dimulainya pelayanan, ruang tunggu dan ruang petugas disterilkan terlebih dahulu dengan menyemprotkan cairan disinfektan. Mengingat tempat tersebut menjadi tempat yang paling banyak dikunjungi masyarakat luar,” kata Kasat Lantas AKP Harman Rumenegge Sitorus, Kamis, 24 Juni 2021.
Ia mengungkapkan, Satuan Penyelenggara Adminitrasi SIM (Satpas) Polres Pekalongan sudah menerapkan Prokes secara ketat di ruang pelayanan. Pihaknya menyediakan tempat cuci tangan berupa air dan sabun untuk area luar. Sedangkan di dalam ruangan tiap loket disediakan cairan hand sanitizer agar bisa dipergunakan oleh masyarakat.
Baca Juga
“Tentunya sebelum masyarakat akan memasuki ruang layanan, kami memastikan terlebih dahulu untuk dilakukan pengecekan suhu dan mencuci tangan serta wajib menggunakan masker,” katanya.
Tak sampai di situ, pihaknya juga menerapkan social distancing yaitu mengatur jarak antrean pemohon SIM mulai dari depan hingga ruang tunggu minimal satu meter.
“Saat duduk menunggu antrean, social distancing juga diberlakukan. Sudah ada tanda untuk itu, kursi tunggu di ruang pelayanan diberi tanda silang dengan isolasi warna merah agar tidak diduduki sehingga masing-masing pemohon mempunyai cukup jarak,” kata AKP Harman.
Kontributor: Suryo Sukarno
Editor: Faisal M
Baca Juga