Dengan Prokes Ketat Masjid Agung Brebes Tetap Gelar Salat Jumat

FOTO/PUSKAPIK/ISTIMEWA

PUSKAPIK.COM, Brebes – Meskipun Kabupaten Brebes berstatus zona merah Covid-19, Masjid Agung Brebes, tetap menggelar salat Jumat. Untuk mengurangi risiko, pengurus masjid menerapkan protokol kesehatan terhadap jamaah yang datang.

Pengurus Masjid Agung Brebes seksi Sarpras, Cibandono Andi Arifin dihubungi wartawan mengatakan, masjid terbesar di Brebes ini tetap menggelar salat Jumat dengan ketentuan yang ketat. Antar lain, memeriksa suhu badan dan shof jamaah dibuat berjarak satu meter.

“Sholat Jumat berjamaah tetap ada. Pengurus banyak mendapat masukkan dari warga agar tetap menggelar Jumatan. Hanya saja ada pembatasan jamaah di dalam. Kami buat berjarak pada shof-nya. Kemudian sebelum masuk, ada cek suhu badan,” ujar Cibandono Andi Arifin.

Baca Juga

Loading RSS Feed

Sebelum dilaksanakan Jumatan, sambung Cibandono Andi, petugas masjid sudah melakukan penyemprotan desinfektan. Penyemprotan ini, tandas dia, bahkan sering dilakukan secara periodik.

“Lantai satu dan dua sebelum Jumatan sudah disemprot desinfektan. Masjid tidak menyediakan karpet, jadi seriap jamaah bawa sajadah sendiri sendiri,” tambahnya.

Pengurus masjid ini mengaku, sejauh ini belum ada larangan untuk menggelar Jumatan dari pihak berwenang. Namun pihaknya mengaku sudah menerima SE dari Gugus Tugas Covid-19 Brebes soal tata cara melaksanakan ibadah di masa pandemi.

Sekda Brebes sekaligus Sekretaris Gugus Tugas Covid-19, Djoko Gunawan menyatakan, pihaknya sudah menerbitkan SE nomor 360/ 1970/ 2021 tertanggal 22 Juni 2021 tentang Perpanjangan PPKM berbasis Mikro dengan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Brebes. Surat ini diterbitkan agar semua lapisan masyarakat mengetahui soal pembatasan kegiatan di masa pandemi. Terlebih lagi saat ini Brebes masih masuk zona merah.

Terkait kegiatan salat Jumat, Sekda meminta, jika tetap dilaksanakan agar menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Kontributor: Fahri Latief
Editor: Amin Nurrokhman

Loading

Baca Juga

Loading RSS Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!