PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Polres Pekalongan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan hari ini menyelenggarakan vaksinasi massal di 2 lokasi. Yakni di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Kabupaten Pekalongan dan di Gedung Cabang NU Kabupaten Pekalongan.
Polres Pekalongan juga turut mengerahkan personelnya yang bertugas di bidang kesehatan untuk menjadi vaksinator guna membantu proses pelaksanaan vaksin.
Dari hasil pantauan di lokasi, masyarakat umum terlihat antusias mengikuti vaksinasi massal. Ada empat layanan penyuntikan vaksin yang disediakan, yakni dari Dokkes Polres Pekalongan, RSUD Kajen, RSI PKU Muhammadiyah Pekajangan, dan RSIA Aisyiyah Pekajangan, sehingga prosesnya cukup cepat untuk menghindari terjadinya kerumunan.
Baca Juga
“Ini kabar gembira bagi masyarakat Kabupaten Pekalongan. Ada pemberian vaksin gratis untuk masyarakat yang dilakukan di dua lokasi. Ayo, bapak dan ibu yang mau vaksin Covid-19, silakan datang,” kata Kapolres Pekalongan AKBP Darno, Sabtu, 26 Juni 2021.
Masyarakat yang ingin disuntik vaksin cukup membawa fotokopi KTP atau kartu keluarga (KK). Selain itu syaratnya harus berusia 18 tahun ke atas. “Jika sudah memenuhi syarat, kemudian diperiksa kesehatannya terlebih dahulu sebelum divaksin,” kata AKBP Darno.
Kapolres mengatakan, pemberian vaksin Covid-19 merupakan salah satu upaya pemerintah Indonesia untuk menciptakan kekebalan kelompok (herd immunity). Maka dari itu, untuk mendukung program pemerintah tersebut, Polres Pekalongan juga ikut andil dalam menyukseskan vaksinasi Covid-19.
Kapolres mengimbau kepada masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas. Terutama memakai masker dan menjaga jarak.
Kontributor: Suryo Sukarno
Editor: Faisal M
Baca Juga