Mulai Hari, Puskesmas di Kota Pekalongan Layani Vaksinasi bagi Masyarakat Umum

Mulai Senin, 28 Juni 2021, masyarakat umum di Kota Pekalongan bisa memanfaatkan vaksinasi gratis di puskesmas-puskesmas terdekat. FOTO/PUSKAPIK/SURYO SUKARNO

PUSKAPIK.COM, Kota Pekalongan – Dinas Kesehatan Kota Pekalongan mempercepat vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat. Usai pelaksanaan tahap II yang diprioritaskan bagi tenaga pelayanan publik dan kalangan lanjut usia (lansia), terhitung mulai Senin, 28 Juni 2021, masyarakat umum bisa memanfaatkan vaksinasi gratis di puskesmas-puskesmas terdekat.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Kabid P2P) pada Dinas Kesehatan Kota Pekalongan, Indah Kurniawati mengungkapkan, pelaksanaan vaksinasi tahap III yang diperuntukan bagi masyarakat umum minimal berusia 18 tahun ini mulai dilayani di semua puskesmas di Kota Pekalongan mulai Senin, 28 Juni 2021. Menurutnya, terkait dengan teknis pelaksanaannya diatur oleh masing-masing puskesmas.

“Mulai hari ini, Senin, 28 Juni 2021, kami telah membuka pelayanan vaksinasi di 14 puskesmas yang ada di Kota Pekalongan. Vaksinasi ini merupakan pelaksanaan vaksinasi tahap ketiga bagi masyarakat umum dengan kriteria usia minimal 18 tahun dan telah memiliki KTP,” kata Indah saat dikonfirmasi via telepon, Senin, 28 Juni 2021.

Ia menjelaskan, vaksinasi bagi masyarakat umum yang terus digencarkan ini bertujuan untuk memperkuat terbentuknya herd immunity atau kekebalan kelompok sebagai perlindungan tidak langsung dari penularan virus Covid-19. Indah menyebutkan, kuota layanan vaksinasi di masing-masing puskesmas per hari minimal 50 orang sasaran, diutamakan untuk warga di wilayah puskesmas tersebut. Pihaknya berharap agar seluruh masyarakat di Kota Pekalongan dapat turut menyukseskan program vaksinasi yang dilakukan pemerintah sebagai upaya membentuk kekebalan kelompok.

“Silakan masyarakat umum yang memenuhi persyaratan bisa langsung datang ke puskesmas terdekat dengan membawa KTP untuk memperoleh layanan vaksinasi. Kami juga berpesan agar masyarakat yang akan divaksin maupun sudah divaksin, tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat melalui 5 M yakni mencuci tangan, memakai Masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas serta jangan lupa melakukan pola hidup bersih sehat sebagai hal yang paling penting untuk mencegah dan menekan penularan pandemi Covid-19,” katanya.

Kontributor: Suryo Sukarno
Editor: Faisal M

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!