PUSKAPIK.COM, Pemalang – Pemerintah Kabupaten Pemalang memberikan bantuan sosial kepada warga eks narapidana kasus terorisme (napiter). Bupati meminta kesempatan ini digunakan untuk menebar kebaikan dan kedamaian, menentang tindakan/paham menyimpang.
Penyerahan bantuan berlangsung di Aula Sasana Bhakti Praja, Pemalang, dihadiri jajaran Forkopimda, pagi tadi, Selasa 29 Juni 2021.
Eks napiter yang mendapat bantuan ini adalah Fakhrudin asal Desa/Kecamatan Warungpring, Kabupaten Pemalang. Pascarampung menjalani masa tahanan, ia membuka usaha terapi bekam, pijat, dan ruqyah.
Baca Juga
Fakhrudin menerima bantuan sosial dari BAZNAS Pemalang, yaitu peralatan modal usaha produktif berupa almari etalase, serta uang tunai sebesar Rp10 Juta.
Bantuan itu diserahkan langsung oleh Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo kepada Fakhrudin. “Sebagai warga Kabupaten Pemalang, saudara memiliki hak untuk dapat kembali hidup produktif dan bermasyarakat,” kata Mukti Agung.
Dalam kesempatan itu, Bupati dan Fakhrudin membentangkan bendera Merah Putih, tanda kembalinya Fakhrudin ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). “Gunakanlah kesempatan yang diberikan untuk menebar nila-nilai kedamaian di masyarakat dan menentang segala tindakan anarkis, radikalisme, terorisme,” kata Bupati.
Belajar dari pengalamannya, Fakhrudin berharap agar masyarakat khususnya di Kabupaten Pemalang, tak mudah terpengaruh kegiatan yang mengarah ke paham radikalisme.
“Terima kasih Pemda Pemalang yang telah memberikan bantuan kepada saya, mudah-mudahan bermanfaat. Tentunya, saya berharap teman-teman yang lain kembali bergabung ke NKRI,” kata Fakhrudin.
Penulis: Eriko Garda Demokrasi
Editor: Faisal M
Baca Juga