PUSKAPIK.COM, Pemalang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang berencana melakukan refocusing anggaran untuk kebutuhan penanganan Covid-19.
“Sudah kita koordinasikan kepada OPD untuk itu (refocusing), selain itu kita juga akan kerja sama dengan pemerintah provinsi untuk pengajuan bantuan anggaran dan kebutuhan lainnya, termasuk kebutuhan sember daya nakes,” kata Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo, Selasa pagi, 29 Juni 2021, usai mengikuti acara penyerahan bantuan kepada eks napi teroris di Aula Sasana Bhakti Praja.
Meskipun begitu, Agung tak menjelaskan anggaran mana saja yang rencananya akan digeser untuk penanganan Covid-19. Ia hanya menyampaikan capaian penanganan Covid-19 sedang dilaksanakan.
“Kita masuk pada tahapan pelaksanaan lanjutan PPKM mikro dan penegakan hukum melalui Perda. Sudah kita laksanakan aturan tegas, memberikan sanksi denda kepada masyarakat yang belum melaksanakan 5 M terutama yang tidak menggunakan masker,” katanya.
Sebelumnya, usulan refocusing anggaran juga disampaikan oleh ketua DPRD Pemalang Tatang Kirana. Ia bahkan lebih spesifik mengusulkan memangkas anggaran yang sebelumnya diperuntukan bagi paket pembangunan infrastruktur jalan.
“Pemda harus punya sense of crisis dalam persoalan ini. Jika tidak ada pos lain untuk pergeseran kami sarankan bupati untuk memangkas anggaran yang sebelumnya di peruntukan bagi paket pembangunan infrastruktur jalan,” katanya, Senin, 28 Juni 2021
Penulis: Baktiawan Candheki
Editor: Faisal M