PUSKAPIK.COM, Pemalang – Bantuan modal usaha ekonomi produktif diberikan BAZNAS Pemalang kepada eks narapidana kasus terorisme (Napiter), untuk menopang penghidupan pasca jalani masa tahanan.
Bantuan itu diserahkan oleh Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo, di Aula Sasana Bakti Praja, Pemalang, Selasa 29 Juni 2021.
Eks Napiter tersebut adalah Fakhrudin, pria asal Desa/Kecamatan Warungpring, Kabupaten Pemalang.
Baca Juga
Fakhrudin merupakan eks Napiter yang terlibat dalam aksi Bom MH Thamrin, Jakarta Pusat, 14 Januari 2016 silam.
Kini, dirinya sudah menyatakan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Pasca rampung menjalani masa tahanan, Fakhrudin membuka usaha terapi bekam, pijat dan ruqyah.
Untuk membantu usaha Fakhrudin, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Pemalang memberikan modal peralatan usaha berupa almari etalase.
“Ini baru pertama kali, sebelumnya belum ada. Kita berikan bantuan ekonomi produktif pada umumnya, tapi kita prioritaskan.†tutur Agus Nurkholis, Kepala BAZNAS Pemalang.
Selain almari etalase, bantuan modal usaha ekonomi produktif berupa uang tunai sebesar Rp 10 juta juga diberikan kepada Fakhrudin.
“Kami beri bantuan, karena negara harus hadir, BAZNAS ini kan lembaga pemerintah. Mudah-mudahan beliau Mas Fakhrudin kembali ke pangkuan NKRI 100%, tak terjerumus lagi.†ungkap Agus.
Agus berharap, masyarakat juga bisa menerima Fakhrudin seperti sediakala, dan stigma negatif terkait keterlibatannya dalam aksi terorisme itu hilang.
Penulis : Eriko Garda Demokrasi
Editor: Amin Nurrokhman
Baca Juga