PUSKAPIK.COM, Pemalang – Rencana pemberlakuan jam malam di Kabupaten Pemalang, hari ini segera diputuskan. Tak hanya 5 hari, kemungkinan jam malam akan diperpanjang.
Keputusan pemberlakuan jam malam ini diambil, mengingat kasus Covid-19 semakin meningkat. Selain itu, Pemalang ditetapkan sebagai zona merah di Provinsi Jateng.
Pagi tadi, Rabu 30 Juni 2021, persiapan pemberlakuan jam malam itu dibahas melalui rakor di Aula Sasana Bhakti Praja, Pemalang.
“Kita sudah mengimbau dari kemarin secepatnya dilaksanakan, tapi secara administrasi akan kami berlakukan mulai 1 Juli,†ujar Bupati Mukti Agung Wibowo.
Jam malam akan dilaksanakan mulai tanggal 1 sampai dengan 5 Juli 2021. Nantinya, aktivitas masyarakat dibatasi mulai pukul 20.00 – 04.00 WIB.
Selama jam malam, lampu-lampu penerangan di sepanjang jalan raya juga akan dipadamkan.
“Kepada seluruh masyarakat, imbauan kami agar tetap di rumah saja saat jam malam,†tutur Mukti Agung.
Agung menegaskan, sangat dimungkinkan pemberlakuan jam malam ini akan diperpanjang, melihat situasi dan kondisi kasus Covid-19.
“Ini bisa diperpanjang mengikuti situasi dan kondisi yang ada, dan juga kebijakan perpanjangan PPKM Mikro oleh pemerintah pusat,†jelas Mukti Agung.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Pemalang akan memberlakukan jam malam mulai 1 Juli 2021 mendatang. Aturan ditetapkan berdasarkan hasil rapat dengan Satgas Covid-19 dan Forkopimda di ruang rapat Setda, Selasa sore, 29 Juni 2021.
Penulis : Eriko Garda Demokrasi
Editor: Amin Nurrokhman