Dindikbud Pemalang: Sekolah Tatap Muka di Tahun Ajaran Baru, Batal

Dindikbud Pemalang: Sekolah Tatap Muka di Tahun Ajaran Baru, Batal
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Pemalang, Mualip, ditemui Puskapik.com, usai rakor persiapan jam malam di Aula Sasana Bhakti Praja, Rabu 30 Juni 2021.FOTO/PUSKAPIK/ERIKO GARDA DEMOKRASI

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Sekolah-sekolah di Kabupaten Pemalang sudah siap melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM), namun Dindikbud Pemalang batalkan PTM karena melonjaknya kasus Covid-19.

Ada sekitar 100 Sekolah Dasar (SD) dan 50 Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri, yang mengajukan verifikasi untuk menggelar PTM.

Sebelum Dindikbud Pemalang batalkan PTM, rencananya, sekolah yang lolos verifikasi oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Pemalang, akan menggelar PTM saat dimulainya tahun ajaran baru 2021/2022.

Baca Juga

Loading RSS Feed

“Kami sudah dapat perintah dari pak bupati tadi di rakor, untuk PTM sementara dihentikan. Kita akan lanjutkan pembelajaran daring,” ungkap Mualip, Kepala Dindikbud Pemalang, ditemui puskapik.com, Rabu 30 Juni 2021.

Dibatalkannya PTM ini, mempertimbangkan kasus Covid-19 di Kabupaten Pemalang yang belakangan melonjak. Bahkan, ditetapkan daerah zona merah di Propinsi Jawa Tengah.

Ke depannya, Kabupaten Pemalang juga akan memberlakukan kebijakan jam malam mulai tanggal 1-5 Juli 2021, atas gentingnya kondisi pandemi Covid-19 ini.

“Kita ketahui, beberapa guru juga gugur. Kita dapat kabar kemarin guru di salah satu sekolah di Pulosari, juga gugur,” tutur Mualip.

Mualip berpesan kepada seluruh Kepala sekolah, guru, serta pelajar di Kabupaten Pemalang untuk tetap semangat dan menjaga protokol kesehatan.

“Kami akan atur terkait WFH guru, agar tidak ada mobilitas yang signifikan di sekolah selama pembelajaran daring,” tandas Mualip.

Sebelumnya, Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo, memutuskan untuk membatalkan rencana PTM di daerahnya.

“Karena ya kita juga instruksi dari Gubernur maupun Presiden menyatakan, dalam kondisi seperti ini kegiatan yang mengundang kerumunan dihentikan dulu,” ujar Mukti Agung

Penulis : Eriko Garda Demokrasi
Editor: Amin Nurrokhman

Loading

Baca Juga

Loading RSS Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!