PUSKAPIK.COM, Brebes – Teka-teki siapa pelaku penyiraman air keras terhadap Rifna Miladianur (16) warga Desa Sisalam, Kecamatan Wanasari Kabupaten Brebes, akhirnya terungkap. Polres Brebes menahan pria biadab itu, yang tak lain pacar Rifna.
Wahyu Ramadani (19) warga Desa Rengaspendawa, Kecamatan Larangan, Brebes, ditangkap setelah polisi mengantongi bukti dari kejahatannya. Dia tidak bisa mengelak saat polisi menangkap di rumahnya beberapa hari lalu.
“Pelaku penyiraman air keras terhadap anak gadis sudah kami tangkap. Kami masih dalam kasus ini,” ujar Kapolres Brebes, AKBP Fasial Febrianto Kamis 1 Juli 2021.
Baca Juga
Kapolres Brebes menyebut, tersangka dijerat pasal 80 Undang Undang nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 5 tahun penjara.
“Tersangka dikenakan pasal 80 Undang Undang nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 5 tahun penjara,” tegas AKBP Faisal Febrianto.
Tersangka adalah pacar korban yang merasa sakit hati. Selama berpacaran, Wahyu sering disakiti baik melalui kata kata kasar maupun fisik.
“Dia pacar saya dulu. Selama pacaran dia sering kasar sama saya. Sering ngomong kasar kadang main fisik, dikepret. Jadi lama lama saya emosi,” kata Wahyu Ramadani.
Wahyu Ramadani kemudian membuat akun FB palsu dengan nama Fit Oon dan mengirim pesan dengan berpura pura memesan masker wajah. Dalam pesan itu, pelaku meminta bertemu korban untuk bertransaksi secara COD.
“Pacar saya itu jual beli alat kecantikan. Saya pura pura pesen masker wajah dengam akun palsu. Saya bilang pembayarannya COD di gerbang masuk desa,” beber Wahyu.
Setelah tiba waktu yang telah disepakati, korban mendatangi lokasi COD. Namun setelah ditunggu di lokasi, pemesan tidak kunjung muncul. Saat korban akan pulang, tiba tiba muncul pelaku dengan mengendarai sepeda motor dan langsung penyiram air keras ke bagian wajah.
“Sebenarnya sangat sayang sama dia. Tujuan menyiram air keras supaya tidak ada yang suka lagi sama dia. Ternyata dampaknya seperti ini, saya sangat menyesal,” tuturnya lirih.
Diberitakan sebelumnya, seorang siswi kelas 2 sebuah SMK di Brebes, menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal. Kejadian ini dialami saat korban hendak melakukan transaksi COD bersama seseorang calon pembeli.
Aksi penyiraman ini terjadi pada,17 Januari lalu. Akibatnya, Rifna mengalami luka bakar di sebagian besar badannya. Tidak hanya wajah, kedua tangan dan kaki serta bagian dada Rifna melepuh karena siraman air keras ini.
Anak tunggal dari pasangan Washadi dan Nasikha ini menceritakan, sebelum kejadian, dia dihubungi oleh seseorang melalui pesan singkat messenger. Dalam percakapan itu, terjadi transaksi jual beli masker wajah.
Dalam percakapan singkat itu, pembeli mengajak Rifna untuk COD. Pembeli itu meminta agar di lakukan malam hari dan di tempat sepi.
“Saat itu, ada seseorang yang memesan masker wajah dan mengajak cash on delivery (COD). Calon pembeli meminta COD dilakukan di tempat sepi,” tutur Rifna sambil terbaring.
Sebagai pedagang Rifna sama sekali tidak curiga. Dia pun menuruti kemauan calon pembeli dengan mendatangi lokasi yang sudah disepakati.
“Pertama mau COD di gapura masuk Desa Sisalam. Tapi waktu itu tidak jadi. Calon pembeli ini minta COD di dekat Puskesmas Sidamulya. Saya ke sana, tapi tempatnya sepi. Saat itu jam 20.30 sudah malam. Akhirnya saya balik lagi ke arah pulang,” kata Rifna mengenang kejadian sebelum penyiraman air keras.
Saat perjalanan pulang ke rumah, di belakang ada sepeda motor yang mengikutinya. Tiba-tiba, pengendara sepeda motor itu menyiramkan air ke badannya. Pelaku ini kata Rifna, dua kali melakukan penyiraman.
Kontributor: Fahri Latief
Editor: Amin Nurrokhman
Baca Juga