Pasar Ditutup, Pedagang Pasar Belik Protes, Kenapa?

Salah satu minimarket di dekat lokasi Pasar Belik yang sempat diabadikan oleh Wakil Ketua DPRD Pemalang, Subur Musoleh Jumat 2 Juli 2021 FOTO/PUSKAPIK/ISTIMEWA

PUSKAPIK.COM, Pemalang– Sejumlah pedagang pasar Belik, Pemalang, menganggap Pemkab tidak adil pasca-dikeluarkannya aturan penutupan sementara pasar akibat lonjakan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pemalang akhir-akhir ini.

Ketika sejumlah toko di komplek pasar diharuskan menutup dagangannya faktanya sejumlah ritel minimarket yang letaknya tak jauh dari pasar masih beroperasi. Pemkab pun dianggap tebang pilih dalam penerapan kebijakan tersebut.

Merekapun mendatangi wakil ketua DPRD, Subur Musoleh Jumat 2 Juli 2021 guna mengungkapkan keluhannya. Subur pun sempat meredam emosi para pedagang dan berjanji akan menyampaikan keluhan para pedagang pasar kepada pemerintah.

“Semua toko tutup Alfa dan indo Maret sebelah pasar tidak tutup hal ini membuat kecemburuan para pedagang kecil yg notabene usaha sehari buat makan sehari. Itu juga ditutup sedangkan mini market adalah punya pengusaha besar, di sini ada ketidakadilan,” kata Subur Musoleh.

Menanggapi hal ini Kepala Diskoperindag Pemalang, Hepi Priyanto melalui ponselnya mengatakan, pihaknya sudah sempat berkomunikasi langsung dengan Subur terkait persoalan tersebut. Menurutnya, sebenarnya soal pasar modern, juga diatur dalam kebijakan PPKM Mikro, namun saat ini hanya mengatur jam operasional dan pengetatan aturan prokes.

“Namun dalam pelaksanaannya juga nanti ada evaluasi dengan pak bupati dan pihak terkait lainnya. Jika aturan penutupan pasar ini dirasa tidak adil seperti yang disampaikan pak Subur tidak menutup kemungkinan aturan akan dirubah setelah ada evaluasi, “katanya.

Lanjut Hepi, tentunya penerapan aturan itu harus serentak dan menyeluruh melalui kebijakan yang baru agar tidak ada kecemburuan sosial di masyarakat.

Diberitakan sebelumnya, Penutupan pasar-pasar daerah di Kabupaten Pemalang dimulai pekan ini. Tak hanya itu, jam operasional juga diatur, termasuk menyasar ke pedagang angkringan.

Beberapa waktu lalu, Diskoperindag sudah menyampaikan kebijakan ini, dengan mengundang perwakilan paguyuban-paguyuban pasar.

“Kesepakatannya pasar-pasar daerah tutup saat hari Jum’at, mulai pekan ini. Tapi untuk Pasar Randudongkal tersendiri hari Sabtu,” ujar Hepi, Senin 28 Juni 2021 lalu.

Penulis : Baktiawan Candheki
Editor: Amin Nurrokhman

 

 

 

 

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!