Jumat, 5 Des 2025
light_mode

Terapkan PPKM Darurat, Mal, Fasum, dan Tempat Ibadah Ditutup

  • calendar_month Sab, 3 Jul 2021

PUSKAPIK.COM, Kota Pekalongan – Wali Kota Pekalongan mengeluarkan instruksi Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM Darurat) Covid-19 di Kota Pekalongan. Aturan ini untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 di Jawa Tengah, khususnya Kota Pekalongan.

Menurut Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid, PPKM Darurat dilakukan untuk membatasi kegiatan masyarakat. Kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring. Kegiatan di sektor nonesensial diberlakukan 100% Work From Home (WFH), sektor esensial seperti keuangan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan non penanganan karantina COVID- 19, industri orientasi ekspor diberlakukan 50% maksimal staf Work From Office (WFO) dengan protokol kesehatan secara ketat.

Pada sektor pemerintahan diatur tersendiri dengan melihat kondisi epidemologis dengan kebijakan daerah dan protokol kesehatan secara ketat. “Untuk supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 WIB dengan kapasitas pengunjung 50%. Untuk apotek dan toko obat dapat buka selama 24 jam,” kata Aaf, sapaan akrab wali kota.

Aaf menekankan agar kegiatan makan/minum di tempat umum hanya delivery/take away dan tidak menerima makan di tempat. “Kegiatan pada pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan ditutup sementara kecuali akses untuk restoran, supermarket, dan pasar swalayan dapat diperbolehkan dengan memperhatikan ketentuan. Selain itu, pelaksanaan kegiatan konstruksi beroperasi 100% dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat,” katanya.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tim Gabungan Mulai Patroli Protokol Kesehatan Warga Pemalang

    Tim Gabungan Mulai Patroli Protokol Kesehatan Warga Pemalang

    • calendar_month Sab, 15 Agu 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Tim gabuangan TNI/Polri, Satpol PP, dan BPBD Kabupaten Pemalang gencar melakukan patroli kedisiplinan masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan. Kegiatan ini bertujuan memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Pemalang. “Kita mengimbau kepada seluruh warga masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan, jadi penggunaan masker adalah suatu kewajiban dan kebutuhan kita bersama,” kata Kasat Binmas Polres […]

    Bagikan Ke Teman
  • Seru, Fourfeo Minisoccer HUT ke-54 Korpri, Wabup Tegal Lawan Sekda Tegal, Siapa Pemenangnya?

    Seru, Fourfeo Minisoccer HUT ke-54 Korpri, Wabup Tegal Lawan Sekda Tegal, Siapa Pemenangnya?

    • calendar_month Kam, 20 Nov 2025
    • 0Komentar

    SLAWI, puskapik.com – Fourfeo Minisoccer dalam rangka HUT ke-54 Korpri Kabupaten Tegal tahun 2025 digelar di TSC Wangandawa Minisoccer di Desa Wangandawa, Kecamatan Talang, Kamis 20 November 2025. Pertandingan yang menghadirkan kepala OPD, Forkopimda, BUMD dan media itu, menjadi ajang guyonan karena antara pikiran dan fisik tidak sejalan. Pertandingan eksibisi Forkompinda, kepala OPD, BUMD dan […]

    Bagikan Ke Teman
  • Tak Ada Sosialisasi PPKM, Pedagang di Pemalang Mengaku Sering Ditutup Paksa

    Tak Ada Sosialisasi PPKM, Pedagang di Pemalang Mengaku Sering Ditutup Paksa

    • calendar_month Sab, 20 Feb 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Pedagang di Pemalang mengaku tak pernah mendapat sosialisasi terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), tapi langsung mendapat tindakan. Akibatnya, kebijakan yang dinilai tak adil ini, mendatangkan kerugian. Hal itu diungkapkan Muhammad Awang, salah satu pedagang angkringan di Jalan Jenderal Sudirman Timur, Kecamatan Taman, Pemalang. Awang menuturkan, selama ini belum mendapat sosialisasi maupun […]

    Bagikan Ke Teman
  • Pakar Hukum Soroti Refocusing APBD Pemalang 2025 Tanpa Libatkan DPRD

    Pakar Hukum Soroti Refocusing APBD Pemalang 2025 Tanpa Libatkan DPRD

    • calendar_month Sen, 21 Apr 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Pakar Hukum Administrasi Publik, Dr.(c) Imam Subiyanto, S.H., M.H., CPM, menyoroti kebijakan refocusing Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemalang tahun anggaran 2025 tanpa melibatkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Langkah sepihak yang dilakukan eksekutif itu dinilai bertentangan dengan prinsip akuntabilitas publik dan regulasi perundang-undangan yang berlaku. Keputusan tersebut pun disebut berpotensi […]

    Bagikan Ke Teman
  • Ribuan Warga Slawi Serbu Pesta Rakyat Sambut Kedatangan Bupati Baru

    Ribuan Warga Slawi Serbu Pesta Rakyat Sambut Kedatangan Bupati Baru

    • calendar_month Ming, 23 Feb 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Slawi – Ribuan warga Kota Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, menyerbu gelaran Pesta Rakyat untuk menyambut kedatangan Bupati Tegal, H Ischak Maulana Rohman, usai dilantik Presiden Prabowo Subianto di halama Istana Negara. Ribuan warga membanjiri Pesta Rakyat di Alun-alun rumah dinas Bupati Tegal ini. Kedatangan Ischak di rumah dinas Bupati Tegal telah ditunggu-tunggu warga […]

    Bagikan Ke Teman
  • KSBN Pemalang 2021-2026 Dikukuhkan, Ini Kata Bupati Agung

    KSBN Pemalang 2021-2026 Dikukuhkan, Ini Kata Bupati Agung

    • calendar_month Rab, 10 Mar 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Hari ini, Komite Seni Budaya Nusantara (KSBN) Kabupaten Pemalang dikukuhkan oleh Ketua KSBN Propinsi Jawa Tengah, disaksikan Bupati-Wakil Bupati dan Forpimda. Bupati Pemalang berharap, KSBN bisa merangkul dan mengakomodir kelompok maupun insan seni di Kota Grombyang. Acara pengukuhan itu digelar di Pendopo Kabupaten Pemalang, pagi tadi, Rabu 10 Maret 2021. Diawali pertunjukan […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less