PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Dengan diberlakukannya PPKM darurat di Jawa dan Bali 3-20 Juli 2021, Polres Pekalongan melakukan penyekatan dan penutupan jalan. Kapolres Pekalongan AKBP Darno, melalui Kasubbag Humas AKP Akrom, menyampaikan, penyekatan dan penutupan jalan di Kabupaten Pekalongan melibatkan TNI Polri sebanyak 30 personil.
“Petugas ditempatkan di beberapa titik dan masing – masing terdapat sebanyak 4 personil (TNI 2 dan Polri 2),†kata Akrom, Minggu 4 Juli 2021.
Akrom menjelaskan, ruas jalan yang disekat dan ditutup di antaranya simpang tiga SMA PGRI Kajen. simpang empat alun – alun Barat Kajen, Jalan Mandurorejo (depan kantor pos) Kajen, simpang tiga Damkar Desa Nyamok Kajen, Jalan Merbabu (depan radio RKS) Kajen, jembatan Polsek Kajen jalur Banjarnegara – Kajen dan simpang empat Gumawang Wiradesa.
“Selain itu juga dilakukan penyekatan dan penutupan pada gerbang di area alun – alun Kajen diantaranya gerbang utara (simpang tiga Kejaksaan) dan gerbang selatan (depan gedung kesenian),†tambahnya.
Kontributor: Suryo Sukarno
Editor: Amin Nurrokhman
Berita Lainnya :
