PPKM Darurat, Begini Keluhan Komunitas Bakulers Pemalang
- calendar_month Sel, 6 Jul 2021

Komunitas Bakulers Pemalang.FOTO/PUSKAPIK/ISTIMEWA

Menanggapi hal ini, Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Pemalang, Tutuko Raharjo memahami apa yang dikeluhkan masyarakat pedagang. Namun kondisi serupa bukan hanya dialami Pemalang saja melainkan di seluruh wilayah Jawa-Bali yang saat ini masuk zona merah penyebaran Corona.
“Instruksi dari pemerintah pusat jelas, saatnya kita tarik rem di sektor ekonomi untuk fokus di kesehatan. Faktanya sampai hari ini penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pemalang masih tinggi. Kita masuk daerah zona merah level 3 di Jateng,” katanya.
Dia juga mengapresiasi respon masyarakat Pemalang yang patuh terhadap aturan PPKM Darurat Jawa-Bali 3-20 Juli mendatang.
“Meskipun masih ada satu dua warga yang masih melanggar langsung kami tindak saat itu juga. Soal efektif atau tidaknya aturan ini akan diketahui saat evaluasi. Rencananya hari ini dirapatkan, sekaligus menentukan apakah pelaksanaan jam malam akan diperpanjang atau tidak,” katanya.
Diketahui, PPKM Darurat Jawa-Bali dilaksanakan 3-20 Juli, Pemalang salah satu daerah di Jateng yang mendapatkan perhatian khusus karena masuk zona merah level 3.
Atas dasar itu, Pemda membuat aturan pembatasan aktivitas masyarakat selama masa PPKM Darurat. Aturan itu antara lain, Pemberlakuan jam malam 1-5 Juli, penutupan beberapa ruas jalan protokol, penutupan pasar seminggu sekali dan pembatasan jam operasional pasar, dan penutupan tempat hiburan malam dan tempat wisata.
Penulis : Baktiawan Candheki
Editor: Amin Nurrokhman

- Penulis: puskapik




























