ULUJAMI (PuskAPIK) – Dalam rangka penyaluran zakat ASN, Kemenag kabupaten Pemalang melakukan penyerahan zakat kepada masyarakat yang berhak menerima.
Bertempat Masjid al Falah desa Ketapang kecamatan Ulujami kabupaten Pemalang, melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kemenag Pemalang menyalurkan sedikit nya 50 orang kurang mampu, 50 kaum mustahik, masjid Al Falah desa Ketapang dan mushaf Alquran, Jumat (22/11).
Ketua UPZ Kemenag Kab. Pemalang, Drs. H. Fajarin, M.Pd.I hadir dalam acara tersebutdidampingi Ketua KUA Kec. Ulujami Drs. H. Ahmad Alimin, Kasi Haji Kemenag Kab. Pemalang Drs. H. M. Husin, muspika Ulujami, Takmir Masjid Al Falah Ustdz Fatiiin, Tokoh Masyarakat desa setempat, para penerima zakat dan jemaah Masjid Al Falah.
Baca Juga
Dalam kesempatannya ketua UPZ kemenag kabupaten Pemalang, Drs. H. Fajarin, M.Pd.I menyampaikan bahwa
program tersebut adalah program seluruh ASN Kemenag Kabupaten Pemalang baik struktural mupun fungsional melalui Zakat Profesi dan dilakukan setiap sebulan sekali berkeliling di Kabupaten Pemalang. Dirinya juga meminta dukungan kepada pemerintahan yang baru baik tingkat pusat, propinsi hingga tingkat pemdes.
Selanjunya sebagai umat Islam yang baik, dalam komunikasinya agar tidak serta merta mencaci kebijakan pemerintah. Kepada seluruh jemaah untuk bijak dalam menggunakan media sosial, jangan mudah terpengaruh dengan berita hoax yang seringkali mengatasnamakan agama.
Diperoleh informasi bahwa telah dibagikan Zakat ASN sebesar Rp. 42.000.000,- (empat puluh dua juta rupiah) yang diberikan kepada Masjid Al Falah sebesar Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) dan 1 mushaf Al Quran, Mustahik sebesar Rp 15.000.000,- (lima belas juta rupiah) terhadap 50 orang masing-masing sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) dan anak kurang mampu sebesar Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) terhadap 50 anak masing-masing Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah)
Sebelumnya dilaksanakan dilaksanakan sholat jumat di masjid Al Falah yang diikuti sekitar 400 jemaah dengan muadzin Ustadz Riswandi, khotib Ustadz Agus Saeri dan Imam Ustdz Fatiin. (red)
Baca Juga