Jumat, 26 Des 2025
light_mode

ASN Pemkot Tegal Dilarang Keluar Kota dan Cuti, Ini Sanksinya

  • calendar_month Jum, 9 Jul 2021

PUSKAPIK.COM, Tegal – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal dilarang keluar kota dan mengambil cuti selama Hari Libur Nasional tahun 2021 di masa pandemi Covid-19.

Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) yang ditandatangani Sekretaris Daerah Kota Tegal Dr. Drs. Johardi, M.M., tertanggal 7 Juli 2021 No. 443 / 014 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan atau Cuti Bagi ASN Selama Hari Libur Nasional Tahun 2021 dalam masa Pandemi Covid-19.

SE tersebut berbunyi, Pegawai ASN dan keluarganya dilarang melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah dan atau mudik selama hari libur nasional tahun 2021 dan pada hari-hari kerja lainnya pada minggu yang sama dengan hari libur nasional, baik sebelum dan atau sesudah hari libur nasional.

Johardi menjelaskan, larangan tersebut dikecualikan bagi pegawai ASN yang melaksanakan perjalanan untuk pelaksanaan tugas kedinasan yang bersifat penting dan terlebih dahulu memperoleh Surat Tugas yang ditandatangani oleh Kepala Perangkat Daerah dan pegawai ASN yang dalam keadaan terpaksa perlu untuk melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah dengan teriebih dahulu mendapatkan izin tertulis dari Kepala Perangkat Daerah.

“Kecuali bagi pegawai ASN yang melaksanakan perjalanan dalam rangka pelaksanaan tugas kedinasan yang bersifat penting dan terlebih dahulu memperoleh Surat Tugas yang ditandatangani oleh Kepala Perangkat Daerah,” kata Johardi, Jumat siang, 9 Juli 2021.

Sementara itu untuk pembatasan cuti, SE tersebut menyebutkan ASN tidak mengajukan cuti selama selama hari libur nasional tahun 2021 dan pada hari-hari kerja lainnya pada minggu yang sama dengan hari libur nasional, baik sebelum dan atau sesudah hari libur nasional.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terganjal Pandemi Covid-19, PAD Pajak Kendaraan Belum Penuhi Target

    Terganjal Pandemi Covid-19, PAD Pajak Kendaraan Belum Penuhi Target

    • calendar_month Sel, 24 Nov 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Hingga kini, Pendapatan Asli Daerah (PAD) terkait pajak dan bea balik nama kendaraan bermotor Kabupaten Pemalang belum memenuhi target yang ditentukan. Salah satu faktor penyebabnya, adalah pandemi Covid-19 yang sampai saat ini belum berakhir. Itu dikatakan Suharyo, Kepala Seksi Pajak Kendaraan Bermotor, Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kabupaten Pemalang. Ia menuturkan, per-tanggal […]

    Bagikan Ke Teman
  • Kasus Pertama! Dua Warga di Pemalang Positif Corona

    Kasus Pertama! Dua Warga di Pemalang Positif Corona

    • calendar_month Kam, 2 Apr 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Bupati Pemalang, DR H Junaedi SH MM mengumumkan dua warganya yang dinyatakan positif corona. Ini adalah kasus pertama positif corona di Kota Ikhlas setelah sebelumnya sempat bertahan di angka nol alias nihil. “Dengan ini kami menyampaikan informasi ke masyarakat bahwa ada dua warga kita (Pemalang) dinyatakan positif corona. Hasil tes sudah keluar, […]

    Bagikan Ke Teman
  • KPK Perpanjang Penahanan 6 Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan Pemkab Pemalang

    KPK Perpanjang Penahanan 6 Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan Pemkab Pemalang

    • calendar_month Sen, 29 Agu 2022
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan terhadap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo dan 5 orang lainnya yang menjadi tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan. Keenam tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang itu diperpanjang selama 40 hari untuk keperluan proses penyidikan. “Terhitung 1 September […]

    Bagikan Ke Teman
  • Pesona Wisata Lembah Rembulan di Tegal Cocok Buat Libur Nataru, Sediakan Promo Menarik

    Pesona Wisata Lembah Rembulan di Tegal Cocok Buat Libur Nataru, Sediakan Promo Menarik

    • calendar_month Sel, 9 Des 2025
    • 0Komentar

    SLAWI, puskapik.com – Hai para traveler sudah ada agenda untuk menyambut libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026? Jangan khawatir kalau belum ada agenda. Wisata Lembah Rembulan di Desa Rembul, Kecamatan Bojong, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, siap menyambut wisatawan dengan paket wisata menarik. Paket wisata ini sudah termasuk tiket masuk, penginapan dan bakar sate kambing. […]

    Bagikan Ke Teman
  • Korcam Ulujami Targetkan 40 Ribu Suara untuk Iskandar-Awe

    Korcam Ulujami Targetkan 40 Ribu Suara untuk Iskandar-Awe

    • calendar_month Kam, 22 Okt 2020
    • 222Komentar

    PUSKAPIK.COM Pemalang- Koordinator tim pemenangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pemalang Iskandar Ali Syahbana-Ahmad Agus Wardana Kecamatan Ulujami, Agus Sya’ban, optimistis memperoleh 50 persen suara di Ulujami. “Dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sekira 85 ribu, saya optimistis mendapatkan paling sedikit 40 ribu suara,” kata Agus Sya’ban saat pembentukan Kordes Pemenangan Iskandar-Awe, Kamis 22 Oktober […]

    Bagikan Ke Teman
  • Bikin KTP di Kota Tegal Cuma 3 Menit, Berikut Cara Mengurusnya

    Bikin KTP di Kota Tegal Cuma 3 Menit, Berikut Cara Mengurusnya

    • calendar_month Sab, 6 Des 2025
    • 0Komentar

    TEGAL, puskapik.com – Akselerasi layanan administrasi kependudukan di Dinas Kepemudaan dan Pencatatan Sipil Kota Tegal terus diupgrade. Masyarakat yang ingin mengurus KTP, saat ini tidak perlu mengantre berlama-lama. Cukup tiga menit, KTP hilang maupun rusak, bisa langsung dicetak baru. Plt Kepala Disdukcapil Kota Tegal, Yudi Arianto mengatakan, mengurus KTP rusak maupun hilang cukup mudah dan […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less