Tim Satgas Covid-19 Pemalang Gelar Operasi Yustisia di Exit Tol Gandulan

Ketua DPRD Pemalang Tatang Kirana saat operasi yustisia bersama Satgas Penanganan Covid-19 di exit tol Gandulan, Pemalang Minggu dinihari, 11 Juli 2021. FOTO/PUSKAPIK/DEDI MUHSONI

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Tim Satuan Tugas (Satgas) gabungan penanganan Covid-19 Kabupaten Pemalang terus melakukan operasi yustisia saat penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan jam malam. Minggu dinihari tadi, 11 Juli 2021 tim satgas menyasar di exit tol Gandulan Pemalang.

Puluhan kendaraan roda empat atau lebih yang keluar tol Gandulan, Pemalang diperiksa satu per satu. Pengguna jalan itu diperiksa oleh Satgas terkait keperluan aktivitas di luar rumah, swab antigen dan bukti surat vaksin.

Operasi yustisia yang digelar rutin setiap malamnya itu diikuti salah satunya oleh Ketua DPRD Kabupaten Pemalang Tatang Kirana. Menurut Tatang, operasi yustisia terus dilakukan oleh tim satgas di seluruh wilayah Kabupaten Pemalang baik siang atau malam hari.

Tatang menuturkan, untuk Sabtu malam hingga Minggu dinihari, ia dan tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pemalang menggelar operasi yustisia di pintu keluar tol Gandulan-Pemalang. Selain membantu sosialiasi PPKM, ia juga mengingatkan pengguna jalan agar taat protokol kesehatan.

“Semua pengguna jalan tol yang keluar di tol Gandulan diperiksa protokol kesehatanya, menggunakan masker atau tidak, kenapa harus aktivitas keluar rumah di malam hari dan sudah divaksin apa belum? Jika sudah tentu harus dilengkapi surat vaksin,” kata Tatang.

Dalam operasi yustisia di pintu tol Gandulan ini, lanjutnya, tim satgas tidak memberikan sanksi apapun sebab tidak ditemukan pelanggaran seperti tidak memakai masker. Hanya, untuk alasan aktivitas di luar rumah serta tidak bisa membuktikan surat vaksin, petugas saat ini belum memberikan sanksi dan hanya memberikan teguran.

“Saat ini pelanggar yang tidak bisa membuktikan surat vaksin sementara tidak diberikan sangsi dan hanya teguran. Namun kedepanya jelas akan ada sanksi,” tegas Tatang.

Ia berharap, selain taat prokes, masyarakat dapat berperan aktif dalam memutus mata rantai Covid-19 dengan tidak berkerumun, tetap memakai masker dan mengikuti vaksin yang sudah fasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Untuk diketahui, pintu tol Gandulan-Pemalang tetap dibuka pada saat PPKM 3 Juli sampai 20 Juli 2021. Namun demikian setelah keluar dari tol Gandulan akses menuju kota Pemalang ditutup dialihkan ke jalan lingkar Utara Pemalang.

Kontributor: Dedi Muhsoni
Editor: Faisal M

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!