Skenario PPKM Darurat 6 Minggu, Ini Kata Bupati Pemalang

Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo.FOTO/PUSKAPIK/ERIKO GARDA DEMOKRASI

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Pemerintah menyiapkan skenario perpanjangan PPKM Darurat hingga 6 Minggu lamanya, untuk menurunkan angka kasus Covid-19.

PPKM Darurat sendiri, sudah dimulai sejak tanggal 3 sampai 20 Juli 2021 di Jawa-Bali, serta menyusul sejumlah daerah di luar pulau tersebut.

Skenario perpanjangan PPKM Darurat itu mencuat dalam bahan paparan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, saat Rapat dengan Badan Anggaran DPR RI.

Baca Juga

Loading RSS Feed

“Itu buat kami memang sangat memprihatinkan,” ungkap Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo, ditemui puskapik.com, Rabu 14 Juli 2021.

Mukti Agung meminta warga masyarakat Kabupaten Pemalang benar-benar mematuhi protokol kesehatan, dan kebijakan yang diberlakukan dari Pemerintah.

“Supaya ini menekan perkembangan laju Covid-19 ini. Dengan kondisi yang terkendali, kita bisa kembali normal,” kata Mukti Agung.

Sejak tanggal 1 Juli 2021 lalu, Pemkab Pemalang menerapkan kebijakan jam malam, dan sejalan dengan PPKM Darurat tanggal 3 – 20 Juli 2021, guna mengurangi mobilitas masyarakat.

Meskipun perlahan kesadaran masyarakat sudah mulai naik, namun kata Agung, angka kasus Covid-19 masih meningkat.

“Perlu kerja ekstra lagi, dan kesadaran kita semua untuk menekan Covid ini, sehingga PPKM Darurat juga akan dihentikan,” pungkas Mukti Agung.

Dikutip dari Tempo.co, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat darurat atau PPKM Darurat akan diperpanjang hingga 6 minggu. Hal ini dilakukan untuk menurunkan angka kasus Covid-19.

“PPKM darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus Covid-19. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan,” kata Sri Mulyani dalam bahan paparan saat Rapat Kerja bersama dengan Badan Anggaran DPR RI, Senin, 12 Juli 2021.

Penulis : Eriko Garda Demokrasi
Editor: Amin Nurrokhman

Loading

Baca Juga

Loading RSS Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!