Seleksi CPNS dan PPPK Kabupaten Pemalang, Syafi’i: Jangan Terbuai Janji Calo

Anggota Komisi D DPRD Pemalang, M Syafi'i. FOTO/PUSKAPIK/BAKTIAWAN CANDHEKI

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Pemerintah pusat, mulai 30 Juni hingga Juli 2021, membuka kesempatan kepada masyarakat untuk melamar menjadi CPNS dan P3K.

Anggota Komisi D DPRD Pemalang, M Syafi’i, Kamis, 15 Juli 2021 menyampaikan, seleksi CPNS Non Guru dan P3K kali ini menggunakan Computer Assisted Test (CAT) BKN oleh Panselnas di Kabupaten Pemalang dilakukan secara mandiri. Lokasi tes di Pemalang, sarpras pendukung fasilitasi CAT disediakan oleh Pemkab Pemalang, sedangkan pengolahan dan penetapan hasil CAT dilakukan oleh Panselnas. Seleksi tersebut dilakukan secara transparan, integritas dan bebas dari KKN.

“Oleh karena itu, saya sangat berharap kepada seluruh tenaga pengabdian baik nakes maupun Wiyata Bhakti SD maupun SMP yang memenuhi syarat untuk mengikuti proses seleksi ini secara baik. Tidak usah terbuai janji para calo yang bisa meloloskan seleksi,” kata politikus PPP itu.

Baca Juga

Loading RSS Feed

Selanjutnya bagi yang nantinya belum lolos DPRD akan mendorong Pemkab Pemalang menyelesaikan persoalan SDM tenaga pengabdian dalam 3 tahun anggaran.

“Seleksi ini menjadi salah satu cara untuk menyelesaikan tenaga pengabdian di kesehatan maupun pendidikan yang selama belasan tahun ikut membantu mencerdaskan kehidupan anak-anak bangsa,” katanya.

Untuk diketahui, Kabupaten Pemalang membuka 1.702 Formasi, dengan rincian CPNS 21 formasi, PPPK Non Guru 202 formasi, dan PPPK Guru sebanyak 1.479 formasi dengan rincian 1.000 Guru SD dan 479 Guru SMP. Formasi PPPK lebih diperuntukan bagi tenaga pengabdian baik di nakes maupun guru.

Saat ini di Kabupaten Pemalang terdapat 7.601 tenaga kependidikan yang tersebar di 718 SD, di mana 3.390 di antaranya guru wiyata bhakti/non PNS. Berdasarkan data, guru wiyata bhakti yang berijazah S1 sebanyak 2.483 orang, 61 D3 dan 129 SLTA. Sedangkan guru wiyata bhakti di SMPN sebanyak 980 orang, di mana 879 di antaranya berijazah S1.

Peluang untuk diterima menjadi PPPK cuku terbuka sebab guru SD disediakan 1.000 formasi, sedangkan guru SMP dibuka 479 formasi.

Penulis: Baktiawan Candheki
Editor: Faisal M

Loading

Baca Juga

Loading RSS Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!