PUSKAPIK.COM, Tegal – Polres Tegal Kota, Sabtu siang, 17 Juli 2021, masih melakukan penutupan akses jalan, baik jalan arteri pantura, jalan protokol dalam kota, jalan penghubung antar-kecamatan dan jalan penghubung antar-kota/kabupaten. Sedikitnya ada 40 titik akses jalan di Kota Tegal yang ditutup.
Kasatlantas Polres Tegal AKP Nur Aini Rosyidah menjelaskan, untuk akses jalan ring luar telah dilakukan penutupan secara statis menggunakan beton dan dinamis menggunakan water barrier.
“Penutupan dinamis untuk memberikan akses sektor esensial dan kritikal,” ujar Aini kepada puskapik.com, Sabtu siang, 17 Juli 2021.
Baca Juga
Aini menyebut, penutupan akses jalan di dalam kota lebih diperketat lantaran masih adanya mobilitas masyarakat di dalam kota, sehingga menghambat upaya pencegahan penyebaran covid-19. Kondisi ini menjadikan wilayah Kota Tegal masih termasuk zona hitam Covid-19.
“Di dalam kota masih ada mobilitas warga, jadi kita sekat lebih dalam lagi,” tandas Aini.
Aini menghimbau kepada masyarakat agar tidak bepergian atau keluar rumah jika tidak sangat mendesak. Sehingga upaya pencegahan Covid-19 bisa maksimal.
“Kami imbau masyarakat agar di rumah saja. nggak usah pergi pergi kalau tidak penting sekali,” kata Aini.
Kontributor: Wijayanto
Editor: Amin Nurrokhman
Baca Juga