AMPERA Protes PPKM Darurat, Bupati Pemalang: Kita Minta Pemerintah Pusat Evaluasi

Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo saat audiensi dengan AMPERA di Aula Sasana Bakti Praja, Selasa, 20 Juli 2021. FOTO/PUSKAPIK/ERIKO GARDA DEMOKRASI

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Pemerintah Kabupaten Pemalang bakal meminta pemerintah pusat meninjau dan mempertimbangkan dampak PPKM Darurat yang diperpanjang.

Langkah ini akan diambil Pemkab Pemalang, setelah beraudiensi dengan Aliansi Masyarakat Pemalang Raya (AMPERA), sore tadi, Selasa 20 Juli 2021.

“PPKM Darurat yang selama ini sudah diberlakukan dengan jam malam itu menimbulkan dampak sosial dan ekonomi,” papar Heru Kundhimiarso, Koordniator AMPERA.

Baca Juga

Loading RSS Feed

“Kundhi berharap ada improvisasi dari pemerintah daerah dalam menyikapi kebijakan pemerintah Pusat ini. “Kami meminta kepada Pemerintah Pusat untuk meninjau kembali dan membatalkan kebijakan perpanjangan PPKM Darurat,” kata Andi Rustono, perwakilan AMPERA.

Mengingat, lanjut Andi, saat ini masyarakat makin dalam kondisi terhimpit dan kesusahan akibat kebijakan PPKM Darurat sejak 3 Juli 2021 lalu.

Dalam penegasannya, Bupati Mukti Agung Wibowo menerangkan, akan tetap mematuhi kebijakan dari pemerintah pusat mengenai PPKM Darurat ini.

“Tetapi kami, Pemerintah Kabupaten Pemalang akan membuat surat kepada pemerintah pusat, untuk meninjau kembali pemberlakuan PPKM Darurat,”

Mengingat, imbuh Agung, dampak dari kebijakan tersebut, khususnya di Kabupaten Pemalang.

Sementara itu, Wakil Bupati Pemalang, Mansur Hidayat, menyadari, kebijakan PPKM Darurat ini dampaknya sangat terasa terhadap ekonomi masyarakat.

“Kasihan, (pedagang) yang jualan dari habis Maghrib akhirnya tidak jualan, karena sampai jam 20.00 WIB, gimana sih mau laku,” ujar Mansur.

Diberitakan sebelumnya, Selasa 20 Juli 2021, Aliansi Masyarakat Pemalang Raya (AMPERA) sore ini beraudiensi dengan Pemerintah Kabupaten Pemalang atas rencana perpanjangan PPKM Darurat.

Penulis: Eriko Garda Demokrasi
Editor: Amin Nurrokhman

Loading

Baca Juga

Loading RSS Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!