Jumat, 5 Des 2025
light_mode

Rapat Paripurna DPRD Pemalamg Hingga Larut Malam, AMPERA: Kalau Ada Potensi Pelanggaran PPKM, Kita Gugat

  • calendar_month Sel, 27 Jul 2021

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Aliansi Masyarakat Pemalang Raya (AMPERA) menyayangkan rapat paripurna DPRD digelar hingga larut malam, di tengah kebijakan PPKM level 3. Jika ada potensi pelanggaran hukum dari kebijakan PPKM, AMPERA bakal menggugat.

Koordinator AMPERA, Heru Kundhimiarso, mengatakan, potensi pelanggaran PPKM jelas-jelas di depan mata dalam rapat paripurna persetujuan Raperda RPJMD Kabupaten Pemalang 2021-2026.

Bupati dengan jajaran pemerintah daerah dan DPRD, menurut Kundhi, mempertontonkan dagelan secara terang-terangan.

“Disaat kegiatan dan aktivitas warga dibatasi, sudah melewati jam malam dan batas waktu PPKM, mereka malah menggelar paripurna bahkan sampai jam 12 malam.” ujar Kundhi, Selasa 27 Juli 2021.

Hal ini, kata Kundhi, menjadi ironi dan melukai hati masyarakat. Aturan dibuat sendiri, tapi dilanggar sendiri.

“Bagaimana rakyat mau patuh kalau bupati, pejabat Pemda dan DPRD sendiri tidak memberi contoh yang baik malah sebaliknya?” cecar Kundhi.

Ia menyayangkan rapat paripurna persetujuan Raperda RPJMD Kabupaten Pemalang 2021-2026 itu dipaksakan tetap digelar.

Padahal, tutur Kundhi, dirinya sudah mendatangi langsung pimpinan DPRD dan memberikan masukan agar sebaiknya rapat paripurna tersebut ditunda.

“Tapi suara kami tidak didengar, malah rakyat dipertontonkan dagelan bupati dan DPRD,” tuturnya.

Kundhi menegaskan, AMPERA akan menganalisa gelaran rapat paripurna itu. Pemda dan DPRD harus menjelaskan kepada warga Pemalang, alasan dan dasar hukumnya mereka menggelar paripurna sampai tengah malam.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Salurkan Bantuan, Bupati Pemalang Tak Canggung Bercengkerama dengan Belasan Anak Janda Sriyanti

    Salurkan Bantuan, Bupati Pemalang Tak Canggung Bercengkerama dengan Belasan Anak Janda Sriyanti

    • calendar_month Sen, 10 Mei 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Beban hidup luar biasa yang harus dijalani Sriyanti (44), janda beranak 16, di Desa Wanarejan Utara, Kecamatan Taman, mengundang simpati Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo. Mendengar cerita dan menyaksikan langsung kondisi mereka, Bupati meminta masyarakat sadar. Agung menyambangi Sriyanti di kediamannya, di gang perkampungan RT 02/RW 01 Desa Wanarejan Utara, Senin sore, […]

    Bagikan Ke Teman
  • Bupati Fadia Tanda Tangani Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD Perubahan 2024 dan APBD 2025

    Bupati Fadia Tanda Tangani Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD Perubahan 2024 dan APBD 2025

    • calendar_month Kam, 8 Agu 2024
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2024 serta APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pekalongan, pada Rabu (7/8/2024). Selain, penandatanganan Nota Kesepakatan, Paripurna siang […]

    Bagikan Ke Teman
  • Lahan Bekas TPA Gunung Tugel Banyumas Dihijaukan

    Lahan Bekas TPA Gunung Tugel Banyumas Dihijaukan

    • calendar_month Jum, 13 Mar 2020
    • 2Komentar

    PUSKAPIK.COM, Banyumas – Ratusan orang menanam sekitar 3.000 bibit pohon di lahan bekas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Gunung Tugel, Desa Kedungrandu, Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas, Jumat (13/03/2020). Penanaman melibatkan sedikitnya 750 orang dari unsur pemerintah kabupaten, TNI, Polri, pramuka, pelajar, mahasiswa dan komunitas pecinta lingkungan. Pohon yang ditanam pada lahan seluas 7,3 hektare itu […]

    Bagikan Ke Teman
  • 122 Napi Kota Tegal Dapat Remisi HUT Kemerdekaan RI

    122 Napi Kota Tegal Dapat Remisi HUT Kemerdekaan RI

    • calendar_month Sen, 17 Agu 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK. COM, Tegal – Sebanyak 122 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas (Lapas) II B Kota Tegal mendapat pemotongan masa hukuman atau remisi bertepatan dengan HUT Ke 75 Kemerdekaan RI. Surat Keputusan remisi diserahkan Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono kepada Kepala Lapas II B Tegal Sambiyono, usai pelaksanaan upacara HUT Ke 75 Kemerdekaan RI di […]

    Bagikan Ke Teman
  • Menelisik Sejarah GOR Trisanja Slawi, Ternyata Ada Makna Tiga Landasan Etos Budaya Masyarakat Tegal

    Menelisik Sejarah GOR Trisanja Slawi, Ternyata Ada Makna Tiga Landasan Etos Budaya Masyarakat Tegal

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • 0Komentar

    SLAWI, puskapik.com – Semangat masyarakat Kabupaten Tegal tercermin di GOR Trisanja Jalan Juanda, Kelurahan Pakembaran, Kecamatan Slawi. Di bangun tahun 1980, GOR Trisanja menjadi detak dan pusat perkembangan olahraga di Kabupaten Tegal. Bahkan, nama Trisanja mengandung makna mendalam sebagai landasan etos budaya masyarakat Kabupaten Tegal. Bangunan megah yang kini tengah diperbaiki itu, menjadi pusat olahraga […]

    Bagikan Ke Teman
  • Pelaku Pembunuhan Janda Muda Diringkus, Mayat Korban Ditemukan di Kebun Tebu

    Pelaku Pembunuhan Janda Muda Diringkus, Mayat Korban Ditemukan di Kebun Tebu

    • calendar_month Sel, 3 Jun 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Brebes – Tim Resmob Polres Brebes meringkus pelaku pembunuhan janda muda yang mayatnya ditemukan di perkembunan tebu Desa Dukuhtengah, Kecamatan Ketanggungan, Kabupaten Brebes. Hingga Selasa pagi (3/6/2025), pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Brebes. Pelaku yakni, Wantiyo (28) warga Desa Jagapura, Kecamatan Kersana, Kabupaten Brebes, yang ternyata mantan suami korban. Pelaku yang sempat buron […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less