PUSKAPIK.COM, Tegal – Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) dan pedagang lesehan di Kota Tegal yang tergabung dalam Paguyuban Lesehan dan Pedagang Kaki Lima Jalan Ahmad Yani Kota Tegal (Paleska Jaya Kota Tegal) menggelar aksi pasang bendera putih, Selasa sore, 27 Juli 2021. PKL Tegal gelar aksi pasang Bendera Putih berjalan damai ini sebagai simbol pada pedagang telah menyerah tak berdaya karena mengalami kondisi sulit, akibat efek penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
PKL Tegal gelar aksi pemasangan bendera putih dilakukan dengan cara diikatkan pada pohon, tiang listrik dan di depan warung-warung milik para pedagang di sepanjang jalan Ahmad Yani Kota Tegal, yang menjadi kawasan para PKL dan pedagang lesehan.
Tampak bendera putih yang dipasang bertuliskan beragam ungkapan keluh kesah para pedang antara lain “Menyerah Dengan Keadaan”, “Kami Butuh Solusi”, dan “Keder Pan Nyicil Langka Duite, Durung Bisa Dagang Efek PPKM (Bingung Mau Nyicil Tidak Ada Uangnya, Belum Bisa Dagang Efek PPKM”.
Ketua Paleska Jaya Kota Tegal, Slamet Riyadi, menjelaskan, aksi para pedagang digelar spontan. Tujuannya untuk mengetuk hati para pengambil kebijakan di Kota Tegal agar mereka diperhatikan. Pasalnya, selama ini para pedagang mengaku telah mematuhi aturan PPKM Darurat Jawa-Bali sampai PPKM Level 4.
“Kita menggunakan aksi damai tanpa kerumunan. Kita butuh solusi pemkot tegal,” kata Slamet Riyadi.
Para pedagang, imbuh Slamet Royadi, meminta akses jalan yang ditutup dibuka kembali, serta lampu penerangan jalan dinyalakan. Menurut Slamet, sejak awal pemberlakulan PPKM, sebagian besar pedagang di Jalan A Yani Kota Tegal memilih tutup karena sepi pembeli akibat akses jalan ditutup.
“Kita meminta penutupan jalan dibuka dan lampu penerangan jalan dinyalakan, serta adanya bantuan kepada para pedagang,” tandas Slamet Riyadi.
Kontributor: Wijayanto
Editor: Faisal M