Naik Mobil Patroli SPKT, Kapolres Pemalang Cek Prokes ke Pasar-Pasar

Naik Mobil Patroli SPKT, Kapolres Pemalang Cek Prokes ke Pasar-Pasar
Kapolres Pemalang AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho bersama Forkopimda menggunakan mobil dinas patroli SPKT mendatangi sejumlah pasar rakyat untuk mengecek langsung protokol kesehatan selama PPKM level 3, Rabu, 28 Juli 2021. FOTO/PUSKAPIK/SURYO SUKARNO

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Dengan menggunakan mobil dinas patroli SPKT, AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho, Kapolres Pemalang cek prokes ke pasar-Pasar bersama Forkopimda untuk mengecek langsung protokol kesehatan selama PPKM level 3, Rabu, 28 Juli 2021.

Pada saat Kapolres Pemalang cek prokes ke pasar-Pasar Kapolres, AKBP Ronny Tri Prasetyo mengungkapkan, dirinya bersama Forkopimda sepakat menggunakan mobil dinas patroli SPKT untuk mendatangi sejumlah pasar rakyat yang akan dicek penerapan prokesnya.

“Tujuannya, agar Kami dapat melihat langsung kesadaran masyarakat dalam mematuhi prokes serta ketentuan PPKM level 3 di sepanjang rute menuju Pasar Rakyat,” kata Kapolres.

“Hari ini, kami bersama Forkopimda melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan PPKM level 3 di Pasar Sayur dan Buah serta Pasar Pagi Pemalang,” kata Kapolres.

Saat meninjau Pasar Sayur dan Buah serta Pasar Pagi Pemalang, Forkopimda memberikan apresiasi kepada puluhan tukang becak yang selalu mengenakan masker dan mematuhi prokes.

“Karena tertib mengenakan masker, puluhan tukang becak yang ikut terdampak Covid-19 selama PPKM level 3 menerima bantuan sosial dari Pemerintah berupa beras dan sembako,” kata Kapolres.

Selain tukang becak, Forkopimda Kabupaten Pemalang juga mendistribusikan bantuan sosial dari Pemerintah kepada 109 pedagang pasar malam yang tidak dapat berjualan selama penerapan PPKM di Pemalang.

“Semoga bermanfaat dan bisa menjadi motivasi untuk tetap produktif,” kata Kapolres.

Kontributor: Suryo Sukarno
Editor: Faisal M

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!