Warga Desa Glandang Ngadu ke DPRD Pemalang, Kadesnya Diduga Gelapkan BLT

Audiensi warga Desa Glandang dengan DPRD Pemalang, Kamis 29 Juli 2021.FOTO/PUSKAPIK/ERIKO GARDA DEMOKRASI

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Sejumlah warga dan perangkat Desa Glandang, Kecamatan Bantarbolang, Kabupaten Pemalang, mengadu ke DPRD atas dugaan penyalahgunaan wewenang kepala desanya, MS.

Pagi tadi, Kamis 29 Juli 2021, mereka beraudiensi dengan Wakil Ketua I DPRD Pemalang, Subur Mussoleh, dan bersama Anggota Komisi A DPRD.

Perwakilan Warga, Casmoro, mengungkapkan, Kepala Desa Glandang diduga menggelapkan uang BLT DD pencairan ke 5, sebesar Rp 45 Juta.

“Harusnya dibagikan tanggal 25 Juni (Jumat), janjinya hari Sabtu, terus molor lagi hari Rabu. Nilainya itu Rp 45 juta, masing-masing warga dapat Rp 300 ribu,” jelas Casmoro.

Warga Desa Glandang juga sudah melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang ini ke Polres Pemalang sejak.

Kaur Keuangan Desa Glandang, Haryanto, juga turut mengadu ke DPRD. Ia menuturkan, permasalahan seperti ini sudah terjadi berulang-ulang.

“Saya sudah capek menghadapi seorang pemimpin semacam ini, saya selalu difitnah dan dituduh. Kemarin saya didemo operasional RT,” tutur Haryanto.

Kepala Dinpermasdes Pemalang, Tutuko Raharjo, mengungkapkan, sejak tanggal 5 – 13 Juli 2021 secara administrasi Kepala Desa Glandang tidak hadir di Balai Desa.

“Terkait dengan BLT DD, ijinkan kami menyarankan, kita tunggu sampai tanggal 2 (Agustus), kalau tanggal 2 tidak ada kita kawal pencairan ke 6,”

Kasatreskrim Polres Pemalang, AKP Jhon Kennertony Nababan, menerangkan, saat ini laporan dugaan penyalahgunaan wewenang itu masih dalam proses.

“Masih ada kelengkapan dokumen yang masih kami tunggu. Selanjutnya agar dilengkapi, jadi penyelidikan dapat kami selesaikan dengan cepat.”

Kemudian, imbuh AKP Jhon Nababan, pihaknya juga bisa cepat bersurat ke inpekstorat terkait audit, temuan potensi kerugian negara dari penyalahgunaan wewenang itu, atau sebab lainnya.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Pemalang, Subur Mussoleh, berharap, tidak ada keributan di Desa Glandang karena sudah ditindaklanjuti APH.

“Poin-poin itu yang sudah kita sepakati, kemudian Dispermasdes supaya ada pengawalan dari pemerintah, kemudian dari warga ikut mengawasi,” jelas Subur.

Penulis : Eriko Garda Demokrasi
Editor: Amin Nurrokhman

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!