PUSKAPIK.COM, Pemalang- Kejaksaan Negeri (Kejari) Pemalang membagikan 300 paket sembako kepada warga yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Covid-19 di Kecamatan Bantarbolang dan Kecamatan Pemalang, Jum’at 30 Juli 2021.
Pimpinan dan pegawai Kejari Pemalang menggalang dana yang kemudian dibelanjakan menjadi 300 paket sembako dan seluruhya telah disalurkan di 2 wilayah, Bantarbolang dan Pemalang.
Kepala Kejaksaan Negeri Pemalang Roy Ravelino Hardiansyah mengatakan, 300 paket sembako itu merupakan hasil patungan pimpinan dan pegawai di Kejari Pemalang disaat masa-masa sulit dalam PPKM darurat penanganan Covid-19.
Baca Juga
“Bantuan ini untuk masyarakat yang terdampak akibat penanganan Covid-19, dan jumlahnya 300 paket hasil dari patungan keluarga besar Kejari Pemalang dengan cara menyisihkan penghasilannya,” kata Roy
Menurutnya, bantuan sosial ini rencananya akan terus dilakukan pada saat pandemi dan berharap bisa mengurangi beban masyarakat yang memiliki penghasilan pas-pasan.
Salah satu penerima manfaat paket sembako dari Kejari Pemalang, Daimah (35) warga Desa Pegiringan Kecamatan Bantarbolang, menceritakan susahnya mencari nafkah sejak pendemi Covid-19 tahun lalu, ditambah saat PPKM Darurat.
Ibu dari 3 orang ini mengaku penghasilan suaminya sebagai buruh cuci motor dan mobil ini tak bisa diandalkan pada sekarang ini, bahkan untuk makan sehari-hari saja dirinya hanya cukup untuk membeli beras tidak termasuk lauk-pauk.
“Terimakasih untuk bapak dan ibu-ibu jaksa Pemalang yang sudah peduli dengan kami, dan berharap pandemi corona ini cepat berakhir dan tidak dilarang lagi untuk keluar rumah sehingga usaha suami saya bisa normal kembali,” ujarnya.
Kontributor: Dedi Muhsoni
Editor: Amin Nurrokhman
Baca Juga