COMAL (PuskAPIK) – Warga desa Wonokromo kecamatan Comal kabupaten Pemalang menerima sertifikat tanah PTSL (Pendaftaran Tanah Sistem Langsung), Senin (16/12).
Bertempat di balai desa Wonokromo penyerahan sertifikat oleh bupati Pemalang yang diwakili wakil bupati Pemalang Martono, dihadiri oleh Kasi IP BPN Kabupaten Pemalang, Turmudzi, camat Comal, Fauzan SIP, M.Si, beserta jajaran, kades Wonokromo, Imron beserta tamu undangan lainnya.
Dalam kegiatan tersebut wakil bupati pemalang, Martono menyerahkan 1.214 lembar sertifikat hak atas tanah kepada warga di dua desa yaitu desa Wonokromo 788 sertifikat dan desa Gintung 426 sertifikat.
Baca Juga
Bupati Pemalang Junaedi dalam sambutan yang dibacakan wakil bupati Pemalang Martono menyampaikan atas nama pemkab Pemalang, mengucapkan “Selamat”, kepada para penerima sertifikat, dan berharap semoga sertifikat tersebut dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kesejahteraan, kemakmuran keluarga,masyarakat dan mengurangi sengketa pertanahan.
Menanggapi hal tersebut, Pemerintah pada akhirnya membuat Sertifikasi Program PTSL yang bertujuan untuk percepatan pemberian dalam kepastian hukum, dan perlindungan masyarakat secara pasti, cepat, lancar, aman, adil dan merata serta terbuka. Berbagai tahapan dan proses harus dilalui, agar sertifikasi tersebut tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
Bupati berharap bahwa sertifikat yang sudah jadi dapat diterima oleh segenap masyarakat desa Wonokromo dan desa Gintung. Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada Kepala ATR/BPN Kabupaten Pemalang yang telah ikut mengawal proses sertifikasi tersebut. (hape)
Baca Juga