Anggota DPRD Pemalang Soroti ‘Stempel Miskin’ Penerima PKH/BPNT

Anggota DPRD Pemalang, Turah Raharjo, dalam rapat penanggulangan kemiskinan, Selasa 3 Agustus 2021.FOTO/PUSKAPIK/ERIKO GARDA DEMOKRASI

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Stempel ‘miskin’ di rumah penerima PKH disoroti anggota DPRD Pemalang. Stempel itu dinilai bak ‘sumpah serapah’ dan diharapkan agar dihapus.

Itu disampaikan Anggota Komisi B DPRD Pemalang, Turah Raharjo, dalam rapat penanggulangan kemiskinan, Selasa 3 Agustus 2021.

“Dengan adanya tulisan-tulisan yang terpampang di tembok-tembok masyarakat, itu seakan menjadi sumpah serapah kita,” ujarnya.

Baca Juga

Loading RSS Feed

Tulisan yang dimaksud Turah, adalah stempel di tembok rumah penerima PKH/BPNT yang bertuliskan.

Keluarga sangat miskin/miskin
Penerima bantuan PKH/BPNT
Ya Allah
Sejahterakanlah saudara kami yang miskin ini
Tapi apabila mereka pura-pura miskin, azabmu amatlah pedih.

Politisi PKB itu khawatir, karena belakangan stempel makin banyak ia temui. “Mula-mula rumah yang jelek, lama-lama yang dindingnya keramik pun ada stempel seperti itu,” katanya.

Turah berharap ada pertimbangan dari Dinsos mengenai pemasangan stempel tersebut. Jika itu program dari Dinsos Pemalang sendiri, maka diharapkan dihapus.

“Karena tidak menutup kemungkinan, dari rumah tersebut lahir anggota DPRD, bupati, atau Kepala Dinas,” kata Turah.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pemalang, Slamet Masduki, menerangkan, tulisan itu karena seringkali bantuan tak tepat sasaran.

“Banyak orang kaya menerima (bantuan), sehingga kami tulis. Itu yang di-stempel yang kaya, kalau miskin enggak,” papar Masduki.

Stempel seperti itu dipasang juga dipasang di daerah lain, seluruh Indonesia. Dengan adanya stempel itu, kata Masduki, dampaknya luar biasa.

“Banyak yang graduasi karena mereka malu,” terang Masduki.

Penulis : Eriko Garda Demokrasi
Editor: Amin Nurrokhman

 

 

 

 

 

 

Loading

Baca Juga

Loading RSS Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!