Ribuan Tenaga Kerja di Pemalang Belum Divaksin Covid-19

Kasi Pengupahan Disnaker Pemalang, Arya Dhita.FOTO/PUSKAPIK/ERIKO GARDA DEMOKRASI

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pemalang wajibkan vaksinasi bagi seluruh tenaga kerja perusahaan di Pemalang. Kini tersisa 6.184 tenaga kerja yang belum divaksin.

Kasi Pengupahan Disnaker Pemalang, Arya Dhita, menuturkan, vaksinasi bagi tenaga kerja ini mengacu pada Permenkes nomor 18 tahun 2021.

“Per-tanggal 3 Agustus 2021, dari 71 perusahaan di Pemalang 64 diantaranya sudah melaksanakan vaksinasi,” kata Dhita, Kamis 5 Agustus 2021.

Baca Juga

Loading RSS Feed

Artinya, lanjut Dhita, hampir seluruh perusahaan di Kabupaten Pemalang sudah melaksanakan program vaksinasi tersebut.

“Sisanya 7 perusahaan masih ditunda, alasannya kurangnya stok vaksin, kemudian juga permintaan perusahaan sendiri,” tuturnya.

Dalam pelaksanaan vaksinasi, Disnaker bekerja sama dengan TNI-Polri dan Dinas Kesehatan.

“Dari 16.959 tenaga kerja, sebanyak 10.812 orang sudah divaksin dan swab antigen.” jelas Dhita.

Berdasarkan hasil swab antigen, lanjut Dhita, sebanyak 10.639 orang negatif dan 381 orang reaktif Covid-19.

“Sebanyak 6.184 tenaga kerja yang belum menjalani vaksinasi, akan segera divaksin oleh petugas dan segera dilakukan pendataan,” jelas Dhita.

Harapannya, vaksinasi bisa memberikan imunitas para tenaga pekerja, serta menghindari munculnya klaster Covid-19 tenaga kerja di perusahaan.

Penulis : Eriko Garda Demokrasi
Editor: Amin Nurrokhman

Loading

Baca Juga

Loading RSS Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!