Begini Lanjutan Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Prokes Camat di Tegal

Kasatreskrim Polres Tegal AKP I Gede Dewa Ditya memberikan keterangan kepada wartawan, Kamis 5 Agustus 2021.FOTO/PUSKAPIK/WIJAYANTO

PUSKAPIK.COM, Slawi – Satreskrim Polres Tegal masih melakukan penyelidikan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan 15 Camat di Kabupaten Tegal. Sejauh ini, penyidik Satreskrim Polres Tegal telah memeriksa 15 Camat sebagai saksi.

Kasatreskrim Polres Tegal AKP I Gede Dewa Ditya, menjelaskan, pihaknya masih mendalami peristiwa yang terjadi secara rinci.

“Penyelidikan sampai sejauh ini masih kami lakukan, untuk mendalami peristiwa dimaksud secara rinci,” terang Dewa Ditya kepada puskapik.com, Kamis siang, 5 Agustus 2021.

Baca Juga

Loading RSS Feed

Dewa menambahkan, pihaknya selanjutnya akan berkoordinasi dan memintai keterangan dari Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tegal untuk memperjelas kasus yang sempat viral tersebut.

“Tahapan selanjutnya, akan berkoordinasi dan memintai keterangan dari pihak Gugus Tugas penanganan covid 19 Kabupaten Tegal,” ujar Dewa.

Diungkapkan Dewa, dari bukti-bukti yang diperoleh pada tahap penyelidikan, akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan apakah peristiwa tersebut dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Kami akan lakukan gelar perkara untuk menentukan apakah peristiwa tersebut dapat di tingkatkan ke tahap penyidikan,” tandas Dewa.

Kontributor: Wijayanto
Editor: Amin Nurrokhman

Loading

Baca Juga

Loading RSS Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!