Dijanjikan Urukan Gratis, yang Datang Ratusan Karung Limbah Berbahaya

Kasat Reskrim Polres Tegal AKP I Dewa Gede Ditya (dua dari kanan) bersama anggotanya saat mengecek limbah B3 di Desa Kaligayam, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal, Minggu malam, 8 Agustus 2021.FOTO/PUSKAPIK/SAKTI RAMADHAN

PUSKAPIK. COM, Slawi – Ratusan karung berisi limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) ditemukan di sekitar lahan kosong di Desa Kaligayam, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal, pada Minggu petang, 8 Juli 2021. Keberadaan limbah beracun tersebut sempat mengundang aksi protes warga karena menimbulkan bau tak sedap.

Untuk meredam keresahan warga, Satreskrim Polres Tegal langsung mengecek ke lokasi dan memerintahkan pemilik limbah untuk mengangkut kembali ke tempat asalnya di Desa Kebasen, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal.

Pemilik lahan merasa ditipu, lantaran yang dijanjikan akan di bawa ke lahan itu tanah urukan dari puing-puing, bukan limbah beracun. Pemilik lahan bersedia menerima karena dijanjikan gratis.

Baca Juga

Loading RSS Feed

Ahmad Yani (29), menantu dari pemilik lahan mengatakan, mertuanya itu biasa membeli tanah urukan dari seseorang yang dikenal. Hingga, beberapa hari lalu, orang itu menawarkan akan mengirim puing-puing untuk urukan di lahan tersebut.

“Bapak kan biasa beli tanah urukan. Nah, pas kemarin ditawari urukan berupa puing-puing, gratis. Jadi bapak mau karena yang dijanjikan merupakan urukan,”katanya.

Menurut Ahmad Yani, awalnya tidak ada persoalan, namun setelah limbah yang terbungkus karung itu tersiram air menimbulkan bau yang tidak sedap. Sehingga, sejumlah warga menggeruduk ke lokasi dan rumah mertuanya, meminta agar karung berisi limbah dipindahkan ke tempatnya lagi.

“Setelah mendapatkan informasi dari warga, kami langsung menuju lokasi. Kita baru tahu kalau yang dikirim itu limbah,”ujarnya.

Selanjutnya, kata Ahmad Yani, mertuanya sore itu juga langsung mengangkut karung-karung itu dan dikembalikan ke asalnya. Konon, menurutnya limbah itu berasal dari pabrik pengolahan timah yang berada di Kabupaten Tegal.

Kasat Reskrim Polres Tegal, AKP I Dewa Gede Ditya, saat dikonfirmasi menjelaskan, pihaknya sedang melakukan penyelidikan terkait limbah B3 di Desa Kaligayam tersebut.

“Kami masih melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan DLH Kabupaten Tegal,” ujar Dewa singkat.

Kontributor: Sakti Ramadhan
Editor: Amin Nurrokhman

 

 

Loading

Baca Juga

Loading RSS Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!