Besok, Dikbud Kabupaten Tegal Gelar PTM, Ini Aturannya

FOTO/PUSKAPIK/ILUSTRASI/NET

PUSKAPIK.COM, Slawi – Dinas Pendidikan Kabupaten Tegal siap menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas paska penerapan PPKM. PTM untuk semua jenjang pendidikan tersebut akan dimulai Kamis, 12 Agustus 2021.

Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Kebudayaan Kabupaten Tegal, Al Fatah, mengatakan, penyelenggaraan PTM terbatas dilaksanakan berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 36 tahun 2021 dengan ketentuan PAUD sepertiga dari jumlah siswa, sedangkan jenjang SD, SMP dan SMA separoh dari jumlah siswa.

“Sesuai Inmendagri Kabupaten Tegal masuk dalam PPKM level 3. Karena level 3 maka diperbolehkan PTM,” kata Al Fatah saat dikonfirmasi puskapik.com, Rabu siang, 11 Agustus 2021.

Fatah menambahkan, meski telah diperbolehkan menyelenggaran PTM, namun masing-masing sekolah tetap menyedikan opsi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi orang tua yang masih kawatir jika anaknya mengikuti PTM.

“Namun kami menyediakan 2 opsi. Opsi pertama tatap muka, kalau orang tua keberatan atau mungkin kawatir bisa mengikuti PJJ,” terang Fatah.

Fatah menegaskan, secara umum Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tegal telah siap menggelar PTM. Pasalnya, tahun 2020 sudah pernah mencoba menggelar PTM. Namun, karena kasus Covid-19 semakin meningkat dan adanya penerapan PPKM sehingga PTM saat itu dihentikan.

“Nah sekarang ada Inmendagri itu kami sudah siap. Kami cek satu-satu tentang prokesnya semuanya siap,” tegas Fatah.

Aturan PTM terbatas kali ini masih sama dengan yang sebelmnya. Pembelajaran hanya dilaksanakan selama 2 jam, kuota siswa 50 persen, siswa tidak boleh menggunakan kendaraan umum saat berangkat maupun pulang sekolah, dan harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Penyelenggarakan PTM terbatas akan dipantau dan dilakukan sidak oleh dinas pendidikan dan kebudayaan.

“Kami menggunakan sidak tertutup, dalam arti tidak terjadwal. Dan sudah kami beritahu apabila mereka melanggar prokes ya kami ingatkan, tiga kali tidak mendapatkan respon kami tutup. Ada warning seperti itu dari dinas ke sekolah,” tandas Fatah.

Kontributor: Sakti Ramadhan
Editor: Amin Nurrokhman

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!