Tuntut Pelonggaran PPKM di Pemalang, Ampera Hadirkan 2 Keranda Mayat

Peserta aksi damai menyampaikan pernyataan sikapnya di depan Wakil Bupati Pemalang Mansur Hidayat (tengah) menuntut kelonggaran PPKM. FOTO/PUSKAPIK/BAKTIAWAN CANDHEKI

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Aliansi Masyarakat Pemalang Raya (Ampera) menggelar aksi damai di halaman Padepokan Lintang Kemukus, Kelurahan Paduraksa, Kamis, 12 Agustus 2021. Mereka menuntut Pemerintah Kabupaten Pemalang melonggarkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

Yang menarik, terlihat 2 keranda mayat bertuliskan mati corona dan mati lapar sebagai simbol kondisi pilihan masyarakat yang dialami saat ini.

Dalam aksi tersebut tampak hadir Wakil Bupati Pemalang Mansur Hidayat menemui peserta aksi. Ratusan orang dari unsur pekerja seni ini menganggap aturan pembatasan yang tak jelas sampai kapan berakhirnya ini dianggap terlalu membebani ekonomi masyarakat seni.

Baca Juga

Loading RSS Feed

“Selain itu keefektifannya dalam menanggulangi penyebaran virus Covid-19 juga masih dipertanyakan karena tidak ada kajian ilmiah yang dilakukan sebelumnya,” kata kordinator aksi, Andi Rustono.

Andi mencontohkan pembatasan yang dianggap tidak relevan adalah pemberlakuan jam malam dan penyekatan jalan-jalan protokol. Kebijakan tersebut justru mengingatkan pada masa darurat militer.

Andi pun menyinggung soal pembatasan pelaksanaan acara sosial budaya, di mana kegiatan tersebut sebagai sumber ekonomi para pekerja seni selama ini.

“Masyarakat seni masih dianggap objek yang mesti dikambing-hitamkan sebagai kelompok yang berpotensi menyebabkan penyebaran virus corona. Padahal jika kita mau, mari mencari solusi bersama. Jika harus menaati protokol kesehatan yang ketat kami pun siap. Jika pelarangan-pelarangan tanpa solusi masih diterapkan kami secara tegas menolak,” katanya.

Senada dengan Andi, perwakilan peserta aksi lainnya, Heru Kundhimiarso mengatakan, Pemkab Pemalang terlalu lebay dalam membuat aturan pembatasan. Dia mencontohkan di daerah lain sudah tidak ada penyekatan jalan protokol dan pemadaman lampu jalan.

“Kami mohon dengan sangat Pemkab bisa lebih bijak dalam mengambil kebijakan. Kami semua tidak akan membuat rusuh, kami hanya ingin bisa bekerja untuk mencukupi kebutuhan keluarga. Kami tidak bisa selalu mengharapkan bantuan,” kata Kundhi.

Menanggapi hal ini, Wakil Bupati Pemalang Mansur Hidayat mengatakan saat ini pelonggaran pembatasan sudah dijalankan tapi tidak semuanya. Dia mencontohkan terkait dengan penyekatan jalan beberapa ruas jalan yang sebelumnya ditutup sudah dibuka.

“Hanya ada 3 titik sekarang yakni Gandulan, alun-alun, dan ruas jalan depan Pasar Beji yang masih ditutup. Untuk pemadam lampu jalan di malam hari kami sudah koordinasikan dengan Kepolisian, TNI, dan instansi terkait lainnya untuk dinyalakan mulai malam ini. Ini dilakukan untuk aktivitas ekonomi warga supaya tetap berjalan. Jadi intinya selain aktivitas jual beli sebaiknya tidak usah. Dan protokol kesehatan juga tetap harus ditaati,” katanya.

Penulis: Baktiawan Candheki
Editor: Faisal M

Loading

Baca Juga

Loading RSS Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!