Sabtu, 6 Des 2025
light_mode

100 Napi Rutan Pekalongan Diusulkan Terima Remisi Kemerdekaan RI

  • calendar_month Sen, 16 Agu 2021

PUSKAPIK.COM, Kota Pekalongan – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Pekalongan mengusulkan 100 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau narapidana mendapatkan remisi HUT Kemerdekaan ke-76 Republik Indonesia.

Kepala Rutan Kelas IIA Pekalongan, Anggit Yongki Setiawan mengungkapkan, remisi adalah salah satu hak warga binaan yang diberikan sebagai wujud apresiasi terhadap pencapaian perbaikan diri selama berada di rutan/lapas. Anggit menyebutkan, dari 100 WBP Rutan yang diusulkan mendapatkan remisi, 2 orang di antaranya mendapatkan Remisi Umum (RU) II atau langsung bebas.

“Untuk Remisi Kemerdekaan bagi WBP Rutan Kelas II A Pekalongan di tahun 2021 ini sejumlah 100 orang, terdiri dari 98 orang mendapatkan RU I dan 2 orang mendapatkan RU II atau langsung bebas. Dengan rincian 69 orang mendapatkan pengurangan masa tahanan 1 bulan sebanyak 69 orang, 19 orang potongan tahanan 2 bulan, 8 orang mendapatkan potongan tahanan 3 bulan dan 4 orang mendapatkan potongan tahanan 4 bulan,” kata Anggit saat ditemui di Kantor Rutan Kelas II A Pekalongan, Senin, 16 Agustus 2021.

Anggit menjelaskan, tidak semua warga binaan diusulkan mendapat remisi umum Kemerdekaan RI tahun ini. Syaratnya, mereka taat dan patuh serta tidak melakukan pelanggaran selama menjalani hukuman di lingkungan rutan. Mereka yang diusulkan sudah menjalani masa hukuman minimal selama 6 bulan.

“Untuk kasus pidana mereka bervariasi ada yang kriminal, narkotika tapi untuk narkotika. Di sini rata-rata pelanggarannya belum terlalu tinggi masa pidananya. Kriteria untuk mendapatkan remisi tentunya yang bersangkutan harus berkelakuan baik, tidak melanggar tata tertib baik di rutan maupun dengan instansi terkait, intinya tidak ada perkara lain, dan sudah menjalani masa hukuman minimal selama 6 bulan. Untuk penghuni rutan saat ini sebanyak 230 orang WBP, karena kami ditunjuk sebagai pilot project, kami sudah mempersiapkan untuk memindahkan ke UPT lain karena kapasitas di rutan ini 197 orang,” katanya.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hujan Ekstrem, Ini Tips Penting untuk Menjaga Kesehatan dan Keamanan, Nomor 5 Harus Diwaspadai

    Hujan Ekstrem, Ini Tips Penting untuk Menjaga Kesehatan dan Keamanan, Nomor 5 Harus Diwaspadai

    • calendar_month Ming, 16 Nov 2025
    • 0Komentar

    TEGAL, puskapik.com — Hujan ekstrem dengan intensitas tinggi yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Tegal, berpotensi menyebabkan penurunan kesehatan dan keselamatan. Bahkan, penyakit demam berdarah biasanya juga berkembang di musim penghujan ini. Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal, H Aziz Fauzan mengatakan bahwa masyarakat perlu mengambil langkah antisipatif sejak dini agar aktivitas tetap aman dan […]

    Bagikan Ke Teman
  • Vaksin Covid-19 di Pemalang, Ini Jatah dan Sasarannya

    Vaksin Covid-19 di Pemalang, Ini Jatah dan Sasarannya

    • calendar_month Rab, 6 Jan 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Vaksin Covid-19 untuk warga Kabupaten Pemalang belum terdistribusikan dan masih berada di propinsi. Nantinya pada tahap pertama, vaksin Covid-19 ini akan menyasar beberapa kelompok masyarakat. Itu dikatakan Sholahudin, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang, saat ditemui usai rapat di Kantor DPRD Pemalang, Rabu 6 Januari 2021. “Pemalang masih di propinsi Jawa Tengah, masih […]

    Bagikan Ke Teman
  • Ketua Komisi DPRD Pemalang Bawa Pulang Mobil Dinas, Tatang Kirana: Segera Kembalikan atau Diambil Paksa

    Ketua Komisi DPRD Pemalang Bawa Pulang Mobil Dinas, Tatang Kirana: Segera Kembalikan atau Diambil Paksa

    • calendar_month Jum, 4 Jun 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Pimpinan DPRD Kabupaten Pemalang mengingatkan kepada seluruh Ketua Komisi yang membawa mobil dinas untuk mengembalikannya paling lambat 7 hari setelah surat dikirim. Jika tidak, maka Sekretariat DPRD akan mengambil paksa mobil yang dipakai tersebut. Bertahun-tahun empat ketua Komisi DPRD Kabupaten Pemalang membawa pulang mobil dinas ke rumah tanpa alasan yang jelas, padahal […]

    Bagikan Ke Teman
  • Tongkol Beracun BPNT, Bukan Tanggung Jawab Dinsos Pemalang

    Tongkol Beracun BPNT, Bukan Tanggung Jawab Dinsos Pemalang

    • calendar_month Rab, 12 Agu 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang- Dinas Sosial Pemalang menyatakan tidak bertanggungjawab terkait kualitas dan mutu komoditi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) termasuk dalam kasus tongkol beracun yang menyebabkan puluhan warga dari 6 desa di Kecamatan Randudongkal. Itu disampaikan Kepala Dinas Sosial Pemalang, Slamet Masduki, Rabu 12 Agustus 2020. Menurutnya tanggung jawab pengawasan mutu komoditi BPNT ada di tingkat […]

    Bagikan Ke Teman
  • Sah! Agung-Mansur Menangkan Pilkada Pemalang

    Sah! Agung-Mansur Menangkan Pilkada Pemalang

    • calendar_month Sel, 15 Des 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Pemalang nomor urut 02, Mukti Agung Wibowo-Mansur Hidayat, memenangkan Pilkada Pemalang 2020. Kemenangan Agung-Mansur diketahui dari hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara Pilkada tingkat Kabupaten, yang digelar di pendopo kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pemalang, Selasa 15 Desember 2020. Hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilkada tingkat Kabupaten itu, […]

    Bagikan Ke Teman
  • Bocah 10 Tahun Meninggal Tersengat Listrik Tiang Penyangga Kabel Jaringan Internet

    Bocah 10 Tahun Meninggal Tersengat Listrik Tiang Penyangga Kabel Jaringan Internet

    • calendar_month Kam, 17 Apr 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Seorang bocah 10 tahun meninggal dunia usai tersengat listrik saat dirinya memegang tiang penyangga kabel jaringan internet di Desa Wonorejo Kecamatan Wonopringgo Kabupaten Pekalongan, Rabu (16/4/2025) sore. Korban Muhammad Wildan Ariziq ( 10 ) tersengat listrik kala ia bermain bersama empat orang temannya untuk menunggu layangan yang putus. Kasubsi Penmas Si Humas […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less