Sempat ‘Disandera’ RS Siaga Medika Pemalang, Bayi Abdul-Rahma Akhirnya Bisa Pulang

Abdul Yani Pratama (33) menjemput buah hatinya yang sempat ditahan Rumah Sakit Siaga Medika Pemalang karena alasan biaya administrasi, Senin, 16 Agustus 2021. FOTO/PUSKAPIK/ERIKO GARDA DEMOKRASI

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Peristiwa memilukan terjadi di Pemalang. Seorang bayi yang dilahirkan melalui proses persalinan “disandera” oleh Rumah Sakit Siaga Medika Pemalang. “Penyaderaan” terjadi akibat orang tua bayi tidak mampu membayar kekurangan pembayaran biaya di rumah sakit tersebut.

Untungnya, buah hati Abdul Yani Pratama dan Rahma Dian Astuti, warga Desa Randudongkal, Pemalang, akhirnya bisa dipulangkan dari Rumah Sakit Siaga Medika Pemalang, Senin sore, 16 Agustus 2021. Sebelumnya bayi malang itu sempat ‘disandera’ pihak rumah sakit karena alasan biaya administrasi perawatan sebesar Rp 6,3 juta yang belum terbayar.

Anak ketiga Abdul dan Rahma itu lahir pada 26 Juli 2021 lalu di Rumah Sakit Siaga Medika Pemalang. Bayi laki-laki itu terlahir prematur dengan berat badan 2 kilogram dan panjang 42 sentimeter.

Baca Juga

Loading RSS Feed

Abdul menuturkan, buah hatinya itu belum diperbolehkan pulang dan harus menjalani perawatan pasca dilahirkan, karena alasan kesehatan. “Terus sudah mulai membaik, mulai tanggal 11 atau 12 Agustus kemarin sudah diperbolehkan pulang. Biayanya sekitar Rp15 juta,” kata Abdul alias Yayan, Senin, 16 Agustus 2021.

Saat itu, Abdul hanya memiliki uang Rp4 juta, ditambah klaim Jamkesda sebesar Rp3 juta sudah diserahkan ke pihak rumah sakit. Namun, bayinya belum diperbolehkan pulang karena masih ada sisa biaya yang belum lunas sebesar Rp 6.330.000.

“Mintanya saya kan baik-baik untuk diperbolehkan pulang, entah itu dengan jaminan KTP atau apa. Tapi dari Siaga Medika Pemalang tetap minta dilunasi,” kata Abdul kepada Puskapik.com.

Informasi penahanan bayi ini terdengar hingga ke telinga anggota DPRD Pemalang Budi Harmanto dan Koordinator Aliansi Masyarakat Pemalang Raya (AMPERA), Heru Kundimiarso.

Sore tadi, mereka mendatangi Rumah Sakit Siaga Medika Pemalang. Kasatreskrim Polres Pemalang, AKP Jhon Kennertony Nababan juga tampak hadir.

Setelah mereka melakukan komunikasi ke pihak rumah sakit dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang, akhirnya buah hati Abdul dan Rahma diperbolehkan pulang. Sedangkan sisa kekurangan administrasi perawatan terlunasi dibayarkan oleh Pemkab Pemalang.

Dengan penuh senyum sumringah, Abdul didampingi Lurah Randudongkal, Troy Suharto, menjemput bayi malangnya yang sempat ditahan rumah sakit itu.

“Kami berterima kasih kepada seluruh pihak yang sudah membantu warga kami. Pembayaran sebesar Rp6.330.000 sudah diselesaikan (dilunasi) oleh pemerintah daerah,” kata Lurah Troy Suharto.

Hingga berita ini diunggah, Senin petang, 16 Agustus 2021, belum ada pernyataan resmi dari pihak Rumah Sakit Siaga Medika Pemalang perihal penahanan bayi Abdul dan Rahma.

Penulis: Eriko Garda Demokrasi
Editor: Faisal M

Loading

Baca Juga

Loading RSS Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!