Angka Kasus Kekerasan pada Anak di Pemalang Masih Tinggi
- calendar_month Sen, 23 Agu 2021

FOTO/PUSKAPIK/ILUSTRASI/NET

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Kasus kekerasan fisik terhadap anak di Kabupaten Pemalang tergolong tinggi. Melalui pendidikan orang tua (parenting) dan peningkatan ekonomi, Bupati berharap masalah ini bisa diatasi.
Berdasarkan data PPT Jayandu Widuri, Dinsos Pemalang, tahun 2020 lalu ada 52 anak yang menjadi korban kekerasan.
Secara rinci, korban usia 0 – 5 tahun sejumlah 9 anak, usia 6 – 12 tahun sejumlah 17 anak, dan 13 – 17 tahun sejumlah 26 anak.
Kasus kekerasan bentuk fisik menempati urutan ke 2. Secara rinci, ada 9 korban kasus kekerasan fisik terhadap anak atau 17,3 persen.
Kasi Perlindungan Anak, Dinsos Pemalang, Dra Maghfiroh, menuturkan, selama ini sosialisasi perlindungan anak masih gencar dilakukan.
“Paling tidak untuk pencegahan agar tidak terjadi kekerasan anak,†kata Maghfiroh, Senin 23 Agustus 2021.
Maghfiroh menuturkan, tiap Desa/Kelurahan juga memiliki unit perlindungan anak dalam upaya mengatasi kasus kekerasan terhadap anak.
“Kalau sudah berjenjang atau ke tingkat yang lebih tinggi, jika sudah melapor ke kepolisian nanti kami melakukan pendampingan,†jelas Maghfiroh.
Ia menegaskan, pihaknya akan selalu responsif terhadap kejadian atau permasalahan terkait perlindungan anak di Kabupaten Pemalang.
“Kami membuka pelayanan aduan, dari desa sudah disosialisasikan. Untuk pelayanan korban ada di PPT Jayandu Widuri,†jelasnya.
Permasalahan kekerasan anak ini pernah ditanggapi Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo, usai Kabupaten Pemalang mendapat penghargaan Kabupaten Layak Anak 2021.
- Penulis: puskapik




























