Tak Kunjung Kuorum, Rapat Paripurna Penetapan RPJMD Pemalang Diambil Alih Pimpinan DPRD
- calendar_month Sen, 23 Agu 2021

Suasana Rapat paripurna persetujuan penetapan RPJMD Kabupaten Pemalang 2021-2026, Senin, 23 Agustus 2021. FOTO/PUSKAPIK/ERIKO GARDA DEMOKRASI

Ia menegaskan, meski rapat penetapan RPJMD sudah tiga kali dibuka, tapi jumlah anggota DPRD Pemalang yang hadir tak juga memenuhi kuorum. Selanjutnya keputusan akan diambil dalam rapat pimpinan.
“Kemungkinan, kami akan ambil keputusan Permendagri (Nomor) 86, kita akan mengusulkan RPJMD ini ditetapkan oleh Bupati,” katanya.
Untuk diketahui, rapat paripurna tak kunjung kuorum ini merupakan kali kedua. Sebelumnya terjadi pada Rapat Paripurna Persetujuan RPJMD Kabupaten Pemalang 2021-2026, Senin, 26 Juli 2021.
Rapat tersebut akhirnya baru bisa digelar saat larut malam. Hal ini menuai kritik lantaran berdasarkan aturan jam malam di Kabupaten Pemalang yang diterapkan mengikuti kebijakan PPKM, tidak boleh ada aktivitas masyarakat dari pukul 20:00-04:00 WIB.
Penulis: Eriko Garda Demokrasi
Editor: Faisal M
- Penulis: puskapik




























