Rapat Paripurna RPJMD Pemalang Tak Kuorum, Pimpinan DPRD Diminta Lapor ke Gubernur
- calendar_month Sel, 24 Agu 2021

Anggota DPRD Pemalang Fahmi Hakim saat Rapat paripurna persetujuan penetapan RPJMD Kabupaten Pemalang 2021-2026, Senin, 23 Agustus 2021. FOTO/PUSKAPIK/ERIKO GARDA DEMOKRASI

Wakil Ketua II DPRD Pemalang, Khodori, mengatakan, langkah yang diambil dengan adanya kejadian ini akan ditentukan melalui rapat pimpinan.
Kemungkinan, kata Khodori, pimpinan akan mengambil keputusan Permendagri (Nomor) 86. “Kita akan mengusulkan RPJMD ini ditetapkan oleh Bupati. Itu salah satu diskresi, yang sudah digariskan,” katanya.
Penulis: Eriko Garda Demokrasi
Editor: Faisal M
- Penulis: puskapik




























