Ditegur Usai Pesta Miras, Warga Ulujami Aniaya Tetangga Hingga Tewas

FOTO/PUSKAPIK/ISTIMEWA

PUSKAPIK.COM, Pemalang– Suselo (37) warga Rt 04 Rw 05 Desa Rowosari, Kecamatan Ulujami, Pemalang, tega menganiaya tetangganya Slamet (56) hingga tewas lantaran tak terima ditegur usai pesta miras.

Menurut Kapolsek Ulujami, AKP Suryadi, pihaknya berhasil menangkap pelaku S di rumah istri sirinya di Kecamatan Kasepuhan, Kabupaten Batang Jumat 27 Agustus 2021.

“Barang bukti yang diamankan sebuah sepeda motor Honda Beat G-3631-XM yang digunakan pelaku saat kejadian tersebut, ” katanya.

Baca Juga

Loading RSS Feed

Kronologi kejadian bermula pada Jumat 27 Agustus 2021 sekitar pukul 01:30 WIB. Saat itu korban terbangun dan duduk di teras rumahnya. Pelaku saat itu sedang minum minuman keras bersama teman-temanya.

Ketika hendak pulang dengan sepeda motornya korban menegur berkata “cah cilik jam segini sudah sempoyongan”. Pelaku yang tak terima sempat melempar helm ke arah korban dan terjadi adu mulut. Sampai akhirnya pelaku mendatangi memukul dan mendorong korban hingga jatuh terlentang.

Korban sempat mendapatkan pertolongan, namun saat itu kondisinya sudah sesak nafas, kaki berdarah, serta mulut mengeluarkan busa hingga tak berselang lama meninggal dunia.

Setelah mendengar kondisi korban terluka parah, pelaku melarikan diri ke rumah istri sirinya di Batang yang kemudian dilakukan penangkapan.

Motif lain dari penganiayaan tersebut diakui pelaku lantaran dendam pribadi dan sakit hati. Korban diduga kerap mengatakan kepada orang – orang sekitar rumahnya bahwa pelaku suka mabuk-mabukan dan seorang revidivis.

Penulis : Baktiawan Candheki
Editor: Amin Nurrokhman

 

Loading

Baca Juga

Loading RSS Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!