Jumat, 5 Des 2025
light_mode

Pemkab Pemalang Tidak Sensitif Kasus Pertanahan, Kawali: Ada Oknum dan Pembisik Bupati

  • calendar_month Ming, 29 Agu 2021

Kawali mendesak, permasalahan lahan eks HGU di Sikasur Bantarbolang dan permukiman di kawasan Perhutani, segera diselesaikan, agar hak-hak warga terpenuhi.

Diberitakan sebelumnya, Deputi II Kantor Staf Presiden(KSP), Abetnego Panca Putra Tarigan, menyesalkan, sikap Bupati Pemalang dan jajarannya yang dinilai kurang responsif terkait kedatangan utusan KSP, untuk membahas isu-isu strategis di Pemalang.

Deputi II KSP berada di Kantor Bupati Pemalang dan tidak ditemui bupati, pada Selasa, 24 Agustus 2021 lalu. Padahal sudah sekitar 3 jam menunggu. Kedatangan Abetnego di Pemalang, sedianya akan meninjau lokasi tenurial dalam kawasan hutan di Desa Bantarbolang dan Karanganyar, Kecamatan Bantarbolang, yang menjadi satu dari 78 prioritas penyelesaian tenurial dalam kawasan, lokasi eks HGU terlantar PT Kencana Sikasur di Desa Sikasur dan lokasi perhutanan sosial (IPHPS) KTH Rimba Agro Abadi di Desa Simpur, Kecamatan Belik.

Sampai berita ini diunggah, belum ada keterangan resmi dari Bupati Pemalang maupun jajaran Pemkab Pemalang terkait ini. Sekda saat coba dikofirmasi tidak bisa dihubungi.

Wakil Bupati, Mansur Hidayat melalui ponselnya mengaku tidak tahu menahu agenda tersebut.

“Tidak ada yang memberitahu saya adanya agenda itu. Kalau tahu, saya pasti akan datang mewakili pak bupati yang sedang ada kegiatan,” katanya.

Penulis: Heru Kundhimiarso
Editor: Amin Nurrokhman

 

 

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Simak, Begini Regulasi PPDB SD-SMP 2021 di Pemalang

    Simak, Begini Regulasi PPDB SD-SMP 2021 di Pemalang

    • calendar_month Rab, 26 Mei 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SD dan SMP di Kabupaten Pemalang dibuka bulan Juni 2021 mendatang, dengan metode berbeda. Dalam pelaksanaannya, untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) masih tetap menggunakan metode offline, dengan 3 jalur. Namun, pendaftaran tidak dilakukan oleh orang tua calon peserta didik. Tujuannya guna menghindari kerumunan. “Sebab kalau orang […]

    Bagikan Ke Teman
  • Lantik Kepala Sekolah, Bupati Pemalang : Dongkrak IPM Kita

    Lantik Kepala Sekolah, Bupati Pemalang : Dongkrak IPM Kita

    • calendar_month Jum, 17 Mar 2023
    • 0Komentar

    “Ya, itupendidikan anti-korupsi itu penting untuk anak-anak SD dan SMP, untuk membentuk akhlak yang baik, menghindari perilaku-perilaku koruptif.” terangnya kepada wartawan. Penulis : Eriko Garda Demokrasi Bagikan Ke Teman

    Bagikan Ke Teman
  • Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), Teknologi atau Pedagogik?

    Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), Teknologi atau Pedagogik?

    • calendar_month Sen, 24 Agu 2020
    • 0Komentar

    Bagaimanapun juga inti dari sebuah pembelajaran terletak pada aspek pedagogiknya. Dalam wikipedia pedagogik adalah ilmu atau seni dalam menjadi seorang guru, hal ini merujuk pada strategi pembelajaran atau gaya pembelajaran. Berkaitan dengan penilaian kinerja guru ada 7 aspek dan 45 indikator yang berkaitan dengan kompetensi pedagogik yang mutlak harus dikuasai guru yaitu : menguasai karakteristik […]

    Bagikan Ke Teman
  • Pansus DPRD Pemalang Bahas 6 Raperda, Ini Rinciannya

    Pansus DPRD Pemalang Bahas 6 Raperda, Ini Rinciannya

    • calendar_month Sen, 12 Okt 2020
    • 0Komentar

    Di antaranya Raperda Soal pemindahan ibukota Kecamatan Bodeh dan Raperda soal pencegahan dan penaggulangan penyakit. Dalam Raperda itu nantinya akan dibahas tidak hanya penanganan dan pencegahan Covid-19, tetapi pencegahan penyakit yang lain sehingga akan mempermudah untuk pendisiplinan kepada masyarakat. Susunan pimpinan dan anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Pemalang mengenai pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) […]

    Bagikan Ke Teman
  • Nekat Buka Saat PPKM Darurat, Begini Tindakan Tegas Polres Tegal Kota

    Nekat Buka Saat PPKM Darurat, Begini Tindakan Tegas Polres Tegal Kota

    • calendar_month Rab, 14 Jul 2021
    • 2Komentar

    “Yang nekat melanggar pasti kami beri sanksi tegas,” ujar Rita. Rita menambahkan, pengawasan secara terpadu akan terus dilakukan di lokasi tempat hiburan malam untuk menekan potensi penyebaran kasus Covid-19. “Hal itu karena wilayah Kota Tegal masuk level 4 PPKM Darurat,” tandasnya. Kontributor: Wijayanto Editor: Amin Nurrokhman Bagikan Ke Teman

    Bagikan Ke Teman
  • Jalan Kartini Tegal Diusulkan Kembali Diberlakukan Dua Arah

    Jalan Kartini Tegal Diusulkan Kembali Diberlakukan Dua Arah

    • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
    • 0Komentar

    Sebab, Amir masih sering mendapati adanya pengguna jalan yang melanggar dengan melawan arus di Jalan Cempaka maupun Jalan Melati. “Kalau di Kartini relatif tertib. Tetapi di Jalan Cempaka dan Melati itu sering sekali pengguna jalan melawan arus. Beberapa kali saya juga merasakan sendiri, tiba-tiba muncul kendaraan dari arah berlawanan. Tentu ini sangat membahayakan,” tegasnya. Amir […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less