PUSKAPIK.COM, Pemalang – Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo meminta maaf karena tidak menemui Deputi II Kantor Staf Presiden(KSP), Abetnego Panca Putra Tarigan saat kunjungan ke daerahnya. Bupati menegaskan dirinya sedang ada kegiatan di waktu bersamaan.
“Sebelumnya saya mohon maaf kepada seluruh masyarakat, barangkali ini menjadi salah paham,” kata Mukti Agung ditemui Puskapik.com, Selasa, 31 Agustus 2021.
Bupati menegaskan, saat Deputi II KSP datang pada Selasa, 24 Agustus 2021 lalu, dirinya tengah menghadiri kegiatan. “Sehingga tidak bisa tepat waktu dan cukup lama, sehingga yang bersangkutan juga tidak bisa menunggu,” kata Mukti Agung.
Baca Juga
Terkait permasalahan sengketa tanah, seperti di eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Kencana Sikasur di Desa Sikasur, Pemalang, memang penyelesaiannha diserahkan kepada pemerintah daerah. Namun, lanjut Mukti Agung, Pemkab Pemalang tidak berani mengambil keputusan dalam sengketa tanah tersebut.
“Makanya monggo dari pihak perwakilan kepresidenan untuk mengambil keputusan, silakan,” katanya.
Agung mengungkapkan, dirinya mendapat informasi pihak eks HGU itu menginginkan agar 30 persen lahan tetap menjadi bagian mereka.
“Saya dari pemerintah daerah menyatakan, penuhi permintaan pemilik HGU kemudian sepakati antara masyarakat dan LSM yang membantu. Tapi kalau itu tidak dipenuhi, saya juga tidak mau memfasilitasi. Karena dalam hal ini kita hanya sebagai fasilitator saja,” katanya.
Diberitakan, Minggu 29 Agustus 2021, Deputi II KSP, Abetnego Panca Putra Tarigan menyesalkan sikap Bupati Pemalang dan jajarannya yang dinilai kurang responsif terkait kedatangan utusan KSP, untuk membahas isu-isu strategis di Pemalang.
Penulis: Eriko Garda Demokrasi
Editor: Faisal M
Baca Juga