Jumat, 26 Des 2025
light_mode

OW Guci Tegal Dibuka, Ini Aturan Bagi Pengunjung

  • calendar_month Rab, 1 Sep 2021

PUSKAPIK.COM, Slawi – Hari pertama pembukaan Obyek Wisata Guci, Kabupaten Tegal, para pengunjung wajib mematuhi aturan ketat penerapan protokol kesehatan. Selain syarat sehat, pengunjung juga diminta menunjukan surat keterangan vaksin dan tes swab antigen atau PCR.

“Untuk pengunjung hari pertama tercatat 300 orang, diutamakan yang telah divaksin dan tes swab antigen/PCR,” ujar Kepala UPTD Guci, Achmad Abdul Khasib, Rabu siang, 1 September 2021.

Khasib menambahkan, sesuai keputusan rapat koordinasi antara Forkompimda, Dinas Porapar Propinsi Jawa Tengah , Dinas Porapar Kabupaten Tegal dan pelaku usaha di Guci, jumlah pengunjung yang diijinkan sebanyak 20-25 % dari kapasitas atau sekitar 1000 pengunjung, dengan sistem buka tutup.

“Untuk wisata wahana air masih ditutup, belum ada ijin dibuka,” kata Khasib.

Khasib menambahkan, untuk pedagang di kawasan obyek wisata Guci wajib menerapkan protokol kesehatan dan menyedikan tempat cuci tangan. Sedangkan jam operasional dibatasi dari pukul 7.30 sampai 16.30 WIB.

“Setiap seminggu sekali ada satu hari yang diliburkan untuk kegiatan disinfektan,
kebersihan dan kesehatan lingkungan,” kata Khasib.

Khasib menjelaskan, pembukaan Guci didasarkan pada instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2021 tanggal 30 Agustus 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level2 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali, instruksi Gubernur Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2021 tanggal 24 Agustus 2021 tentang lmplementasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3 dan Level 2 Covid-19 di Provinsi Jawa Tengah.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satpol PP Kota Pekalongan Tertibkan PKL di Trotoar dengan Humanis

    Satpol PP Kota Pekalongan Tertibkan PKL di Trotoar dengan Humanis

    • calendar_month Kam, 8 Apr 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Kota Pekalongan – Petugas Satpoll Kota Pekalongan mengedepankan aspek humanis dalam penertiban Pedagang Kali Lima (PKL) di wilayahnya. Para PKL yang berjualan di trotoar diberikan teguran terlebih dahulu sebelum ditertibkan. Komandan Regu (Danru) Pleton 2 Satpol PP Kota Pekalongan Sutarno mengatakan, atas dasar masukan warga, petugas menertibkan PKL yang masih membandel berjualan di atas […]

    Bagikan Ke Teman
  • Duh! Sejumlah Pejabat Pemalang Jadi Tersangka KPK, Susul  Mukti Agung Wibowo

    Duh! Sejumlah Pejabat Pemalang Jadi Tersangka KPK, Susul Mukti Agung Wibowo

    • calendar_month Jum, 24 Feb 2023
    • 98Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Kasus suap jual beli jabatan yang menyeret Bupati Pemalang (nonaktif), Mukti Agung Wibowo, memasuki babak baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan sejumlah pejabat teras Pemerintah Kabupaten Pemalang sebagai tersangka. Informasi yang dihimpun puskapik.com, Jumat 24 Februari 2023, ada tujuh pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang yang ditetapkan sebagai tersangka, menyusul pejabat […]

    Bagikan Ke Teman
  • Pukul Pakai Helm Karena Cemburu Istrinya Bersama Pria Lain, Warga Karanganyar ini Diamankan Polres Pekalongan

    Pukul Pakai Helm Karena Cemburu Istrinya Bersama Pria Lain, Warga Karanganyar ini Diamankan Polres Pekalongan

    • calendar_month Ming, 18 Mei 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Seorang warga Desa Pedawang, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan diamankan Satreskrim Polres Pekalongan karena melakukan pemukulan terhadap korban EW warga Desa Wangandowo, Kecamatan Bojong, Kamis (15 Mei 2024). Pelaku yang bernama S (40) ini melakukan kekerasan terhadap korban karena api cemburu. Kasubsi Penmas Sihumas Iptu Suwarti, S.H., menyampaikan bahwa peristiwa pemukulan tersebut sebenarnya […]

    Bagikan Ke Teman
  • Buntut Penolakan Jenazah Covid-19, PNS dan Perangkat Desa Jadi Tersangka

    Buntut Penolakan Jenazah Covid-19, PNS dan Perangkat Desa Jadi Tersangka

    • calendar_month Rab, 15 Apr 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Purwokerto, – Penolakan jenazah Covid-19 di Banyumas beberapa waktu lalu, berbuntut panjang. Polisi menetapkan tiga orang menjadi tersangka. Kapolresta Banyumas, Kombes Whisnu Caraka mengungkapkan, ketiga tersangka berinisial K (57) warga Desa Kedungwringin, Kecamatan Patikraja dan dua orang berinisial K (46) dan S (45), warga Desa Glempang, Kecamatan Pekuncen. “Dari hasil keterangan saksi dan hasil […]

    Bagikan Ke Teman
  • Disabilitas Ganda Terima Bantuan Sembako

    Disabilitas Ganda Terima Bantuan Sembako

    • calendar_month Kam, 24 Apr 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Tegal – Pemerintah Kota Tegal menunjukkan kepeduliannya terhadap warga dengan kebutuhan khusus dengan menyalurkan bantuan sembako kepada penyandang disabilitas ganda atau berat. Bantuan tersebut diberikan secara simbolis oleh Wakil Wali Kota Tegal, Tazkiyyatul Muthmainnah, pada Selasa, 22 April 2025. Dalam kesempatan tersebut, wakil wali kota yang akrab disapa Mbak Iin menyampaikan harapannya agar bantuan […]

    Bagikan Ke Teman
  • Juni-Juli, Perumda Tirtayasa Pekalongan Beri Diskon Pembayaran Air Bersih

    Juni-Juli, Perumda Tirtayasa Pekalongan Beri Diskon Pembayaran Air Bersih

    • calendar_month Sel, 16 Jun 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Tirtayasa Kota Pekalongan bakal memberikan diskon pembayaran air bersih untuk tagihan Juni dan Juli 2020. Kebijakan ini sebagai bentuk kepedulian Perumda Tirtayasa kepada masyarakat Kota Pekalongan di tengah pandemi Covid-19. “Sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Pekalongan yang memberikan pelayanan air bersih kepada masyarakat Kota […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less