PUSKAPIK.COM, Pemalang – Satpol PP Pemalang akhirnya membongkar sekat (penutup) pondok pinggir Pantai Cemoro Songo Desa Klareyan, Kecamatan Petarukan, yang diduga jadi tempat mesum.
Itu dibenarkan Agus Mulyadi, Plt Kabid Tibumtranmas Satpol PP Pemalang. Agus menuturkan, pihaknya sudah memberi waktu 7 hari, agar pemilik gazebo membongkar sendiri.
“Tapi tak juga dibongkar, akhirnya kami bertindak sesuai SOP, Kamis kemarin sekat-sekat itu kami bongkar,†ujarnya, Jumat 3 September 2021.
Baca Juga
Penindakan ini, berawal dari laporan masyarakat yang mendapati banyak pondok kecil milik warung-warung di pantai Cemoro Songo.
Diduga, pondok-pondok kecil di tepi pantai dengan sekat itu kerap dijadikan tempat mesum para pengunjung.
Bahkan sebelumnya, saat menggeledah pondok-pondok tersebut Satpol PP menjumpai 5 pasangan remaja, serta pelajar yang bolos sekolah.
“Kemarin saat kami bongkar itu malah ada sekitar 10 pasangan, mereka kami data dan kami suruh pulang,†jelas Agus.
Satpol PP meminta kepada para pemilik warung agar sekat pondok itu tak dipasang lagi, jika membandel akan dilakukan tindakan tegas sesuai SOP.
“Karena dia memberi peluang perbuatan asusila, itu bisa dikenakan pelanggaran Perda nomor 12 tahun 2019 tentang penanggulangan pelacuran di Kabupaten Pemalang,†jelas Agus.
Diberitakan sebelumnya, Kamis 26 Agustus 2021, Satpol PP Pemalang geledah gubuk-gubuk warung di tepi Pantai Cemoro Songo Desa Klareyan, Kecamatan Petarukan, yang diduga jadi tempat mesum.
Penulis : Eriko Garda Demokrasi
Editor: Amin Nurrokhman
Baca Juga