PUSKAPIK.COM, Pemalang – Pemerintah Kabupaten Pemalang belum secara resmi melayangkan permohonan hutang kepada Bank Jateng, untuk menutup defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021.
Itu dibenarkan Sekretaris Daerah Pemalang, Mokhammad Arifin, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat 3 September 2021.
“Surat permohonan secara resmi belum dilayangkan. Kami masih menunggu pertimbangan dari Kemendagri,†ujarnya.
Baca Juga
Pemkab Pemalang sendiri, rencananya akan melakukan pinjaman ke Bank Jateng sebesar Rp 50 miliar untuk menutup defisit APBD 2021.
Dalam rencana hutang puluhan miliar ke Bank Jateng ini, Pemkab Pemalang sudah mendapatkan persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pemalang.
Mokhammad Arifin menjelaskan, meskipun sudah mendapat persetujuan dari DPRD Pemalang, namun rencana hutang ini belum final.
“Kita tidak gegabah, proses peminjaman ini panjang. Kita ke Bank Jateng menanyakan persyaratan dan mekanismenya,†jelas Arifin.
Permohonan hutang itu, kata Arifin, nantinya juga harus secara bertahap melewati verifikasi dari Kemendagri.
“Termasuk, penggunannya nanti untuk apa. Kalau di sana menemukan hal tak logis, nanti tak diberikan rujukan. Lah itu baru dipikir kemudian,†kata Arifin.
Diberitakan sebelumnya, Kamis 2 September 2021, Sempat muncul reaksi penolakan, DPRD Pemalang akhirnya menyetujui rencana Pemerintah Kabupaten Pemalang mengajukan pinjaman (hutang) ke Bank Jateng untuk menutup puluhan miliar defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021.
Penulis : Eriko Garda Demokrasi
Editor: Amin Nurrokhman
Baca Juga