PUSKAPIK.COM, Tegal – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Tegal mencatat sepanjang 2020 ditemukan peredaran uang palsu di wilayah kerjanya sebanyak 7.024 bilyet. Jumlah tersebut meningkat 34% dibandingkan 2019 sebanyak 5.246 bilyet.
“Ada peningkatan cukup signifikan peredaran uang palsu di wilayah kerja Kantor Perwakilan Bank Indonesia Tegal antara tahun 2019 dibanding tahun 2020,” kata Kepala Perwakilan Bank Indonesia Tegal, Taufik Amrozy, dalam siaran pers Minggu, 5 September 2021.
Selain peredaran uang palsu, imbuh Taufik, tingkat pemusnahan uang Rupiah juga masih tinggi. Pada 2020 Kantor Perwakilan Bank Indonesia Tegal telah memusnahkan uang kertas sebanyak 75,8 juta bilyet, meningkat 19 % dibandingkan tahun 2019 sebanyak 63,5 juta bilyet.
Baca Juga
“Hal ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat dalam merawat dan memperlakukan uang rupiah masih rendah, akibat masih rendahnya literasi masyarakat terhadap uang Rupiah,” ujar Taufik.
Dari latar belakang tersebut, maka diperlukan edukasi terkait Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah (CBP). Maka, pada 4 September 2021 Kantor Perwakilan Bank Indonesia Tegal menyelenggarakan sosialisasi Cinta, Bangga dan Paham Rupiah dengan tema “Wawasan Kebangsaan Melalui Cinta, Bangga dan Paham Rupiah”.
“Tujuan dari kegiatan sosialisasi ini adalah untuk memperkuat kecintaan, kebanggaan, dan pemahaman terhadap Rupiah kepada kaum muda (generasi millennial) bahwa Rupiah bukan hanya sebagai satu-satunya alat pembayaran yang sah di wilayah NKRI, namun juga sebagai simbol kedaulatan negara,” kata Taufik.
Ia membeberkan, kecintaan terhadap rupiah ditumbuhkan dengan cara mengenali filosofi uang rupiah, bagaimana merawat uang rupiah, dan menjaga diri dari tindak kejahatan uang palsu dengan pengetahuan ciri-ciri keaslian uang rupiah.
Kebanggaan terhadap Rupiah ditanamkan dengan cara menjaga kedaulatan uang Rupiah sebagai simbol negara berdaulat, menggunakan uang Rupiah dalam setiap transaksi, dan memaknai uang rupiah sebagai alat pemersatu bangsa.
Pemahaman terhadap rupiah dikampanyekan dengan cara menjelaskan fungsi rupiah tidak hanya sebagai alat pembayaran, namun juga sebagai alat penyimpan nilai sehingga menumbuhkan sikap bijak berbelanja dan sikap hemat. Hal ini akan menumbuhkan budaya menabung dan berinvestasi untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional.
“Melalui soialisasi CBP yang bekerja sama dengan Kodim 0712 Tegal ini, mahasiswa Generasi Baru Indonesia (GenBI) dan kaum Millenial pada umumnya diharapkan dapat membantu mengkomunikasikan kebijakan BI terutama Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah kepada komunitas mahasiswa dan masyarakat umum lainnya,” kata Taufik.
Kontributor: Sakti Ramadhan
Editor: Faisal M
Baca Juga