PUSKAPIK.COM, Pemalang – Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kabupaten Pemalang segera diperluas seiring penurunan level PPKM. Dindikbud meminta sekolah-sekolah menggelar PTM sesuai SOP yang berlaku.
Kepala Dindikbud Pemalang, Mualip mengatakan, pihaknya tengah mengebut verifikasi sekolah sebagai syarat menggelar PTM. “Kemarin saat PPKM Level 3 sudah ada sebanyak 110 SD dan 59 SMP yang sudah melaksanakan PTM secara terbatas,” katanya, Senin, 6 September 2021.
Kabupaten Pemalang saat ini masuk dalam daerah PPKM Level 2, sejak 31 Agustus 2021 lalu. Sebelumnya Kota Ikhlas masuk dalam kategori PPKM Level 3. “Dalam PPKM Level 2 ini, ada sebanyak 102 sekolah tingkat SD yang sedang kami verifikasi,” katanya.
Baca Juga
Sebanyak 102 Sekolah Dasar (SD) harus melewati verifikasi ketat. Jika memenuhi syarat dan lulus, maka diperbolehkan menggelar PTM. “Verifikasi mulai dari sarana dan prasarana hingga prosedur pembelajaran yang sudah kami desain sedemikian rupa,” katanya.
Setelah tahap verifikasi selesai, Dindikbud meminta izin kepada Bupati Pemalang selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten untuk menggelar PTM di sekolah-sekolah tersebut.
Sementara untuk tingkat SMP, ungkap Mualip, saat ini masih 59 sekolah yang menggelar PTM. Belum ada penambahan dari jumlah tersebut, karena terbatasnya verifikator.
Dindikbud Pemalang meminta kepada seluruh pihak, baik guru, siswa, maupun orang tua siswa untuk mendukung pelaksanaan PTM ini.
“Diimbau agar PTM digelar sesuai SOP yang berlaku. Kalau tidak taat dan kami lihat, akan kami tutup kembali sekolah tersebut dengan izin Bupati,” kata Mualip.
Penulis: Eriko Garda Demokrasi
Editor: Faisal M
Baca Juga