PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Pekalongan mengusulkan pelaksanaan vaksinasi massal Covid-19 kepada pelajar berusia remaja 12-18 tahun dipercepat. Itu agar pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas bisa segera dilaksanakan menyeluruh di semua jenjang pendidikan khususnya jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Kepala Bidang SMP Dindik Kota Pekalongan, Slamet Mulyadi, Selasa 7 September 2021 mengungkapkan, meski sesuai instruksi Wali Kota Pekalongan dalam pelaksanaan PTM belum ada ketentuan vaksinasi bagi pelajar sebagai syarat, namun pihaknya terus mengusahakan untuk mengakomodir pemenuhan vaksinasi bagi remaja kepada dinas kesehatan.
Slamet menyebutkan,dari 28 SMP di Kota Pekalongan, baru 2 SMP saja yang pelajarnya sudah divaksin yaitu di SMP Negeri 3 dan SMP Negeri 6 Kota Pekalongan. Pihaknya berharap, sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat yang mewajibkan vaksinasi bagi tenaga pendidik maupun peserta didik, pelaksanaan vaksinasi bagi pelajar berusia remaja 12 tahun-18 tahun bisa dipercepat agar pelajar bisa tervaksin semua dan pandemi ini bisa segera usai.
Baca Juga
“Dari 28 SMP yang menjadi wewenang kami, baru ada 2 SMP yang pelajarnya sudah divaksin. Itupun belum semua siswa di seluruh tingkat kelas, baru kelas 9 saja. Sehingga,harapannya sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat, jika diwajibkan adanya vaksinasi bagi usia remaja khususnya di tingkat SMP,mohon bisa segera dipercepat pelaksanaan vaksinasi bagi,†kata Slamet.
Kontributor: Suryo Sukarno
Editor: Amin Nurrokhman
Baca Juga