PUSKAPIK.COM, Slawi – Napi teroris Lapas Kelas IIB Slawi, Kabupaten Tegal, Achmad Taufikurrahman, yang telah berikrar setia kepada NKRI, Rabu siang, 8 September 2021, mengatakan, akan melindungi segenap Tanah Air Indonesia dari tindakan-tindakan terorisme yang dapat memecah-belah persatuan dan kesatuan Indonesia.
Warga Kelurahan Kesiman, Kecamatan Denpasar Timur, Denpasar, Bali itu juga menyatakan melepaskan baiatnya terhadap pemimpin kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah atau ISIS yaitu Abu Bakar Al Badagdi atau pemimpin jihadis radikal lainnya.
“Saya sebenarnya sudah lama ingin ditangkap, agar bisa lepas dari jaringan terorisme dan memperbaiki diri,” ujarnya.
Baca Juga
Bapak tiga anak itu juga mengaku meyesali kesalahan yang telah dilakukan dan tidak ingin bergabung dengan amir kelompok teroris lainnya. Dia jua bersedia mengikuti program deradikalisasi yang diselenggarakan lapas maupun instansi lainnya.
“Saya melepaskan baiat terhadap pemimpin kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah atau ISIS yaitu Abu Bakar Al Badagdi atau pemimpin jihadis radikal lainnya. Saya meyesali kesalahan yang telah saya lakukan dan tidak ingin bergabung dengan amir kelompok teroris lainnya,” ucap Achmad Taufikurrahman.
Achmad Taufikurrahman mengungkapkan, sudah lama dia ingin kembali ke pangkuan NKRI. Menurutnya, ada beberapa amaliah yang tidak sesuai dengan kitab fiqih dan dilarang dalam ajaran Islam. Misalnya, kata Achmad, pengeboman gereja.
“Saya pikir-pikir beberapa amaliah banyak yang tidak sesuai dengan fiqih. Pengeboman gereja itu kan dalam islam tidak boleh, tempat ibadah itu. Jadi saya rasa kaya ada yang salah,” ujar Achmad Taufikurrahman.
Achmad mengaku bergabung dengan jaringan teroris JAD Bali yang berafiliasi dengan ISIS. Awalnya, dia mencari link video dari Syuriah dan ISIS. Dari situ dia langsung terkoneksi dengan jaringan ISIS di Irak.
“Saya terus terang mencari-cari sendiri. Kebetulan menemukan link-link video video dari syuriah dari ISIS, saya langsung konek ke chanel chanel dari irak langsung bukan dari Indonesia,” terang Achmad.
Achmad Taufikurrahman mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Rabu siang, 8 September 2021, disaksikan petugas Lapas IIB Slawi Kabupaten Tegal, perwakilan Kodim 0712 Tegal, perwakilan Polres Tegal, perwakilan BNPT, perwakilan Kejaksaan Negeri Slawi dan Densus 88 Anti Teror Polri.
Acmad Taufikurrahman divonis 4 tahun pidana penjara karena diduga terlibat aksi terorisme bersama kelompok JAD Bali. Saat ini Achmad telah menjalani masa pidana 1 tahun 3 bulan.
Kontributor: Sakti Ramadhan
Editor: Amin Nurrokhman
Baca Juga