Wakil Wali Kota Tegal: Ironis, Ada Perdagangan Anak di Kota Layak Anak
- calendar_month Kam, 9 Sep 2021

FOTO/ILUSTRASI/NET

Menurutnya, pada penggerebekan tersebut didapati adanya kamar untuk esek-esek.
Pihaknya juga menemukan barang bukti berupa bill room (tagihan ruangan) sebesar Rp 3,6 juta dan uang Booking Order (BO) sebesar Rp 1,5 juta untuk jasa anak.
“Jadi anak-anak tersebut bekerja di situ,” ujar dia.
Kombes Djuhandani mengatakan tiga pelaku tersebut merekrut anak-anak di bawah umur dengan cara menawari pekerjaan. Namun anak-anak itu dipekerjakan di tempat karaoke.
“Tiga pelaku itu merupakan pekerja di tempat Karaoke Pink tersebut dan juga mencari anak-anak untuk dipekerjakan,” tuturnya.
Saat ini Polisi sedang mengecek perizinan karaoke tersebut. Pihaknya sedang melakukan proses pemeriksaan terhadap pelaku.
Kontributor: Fahri Latief
Editor: Amin Nurrokhman
- Penulis: puskapik




























